LHOKSUKON (MA) – Eksekutif dan Legeslatif Aceh Utara melakukan persetujuan bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2024 dengan total APBK sebesar Rp. 2,569 triliun lebih.
Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan III DPRK Aceh Utara tahun sidang 2023 tentang Persetujuan Bersama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara tahun anggaran 2024, berlangsung di ruang sidang utama DPRK setempat di Landing, Kecamatan Lhoksukon, Rabu sore, 29 November 2024.
Hadir dalam rapat tersebut Penjabat Bupati Aceh Utara Dr. Mahyuzar, M.Si, Asisten I Setdakab Dayan Albar, S.Sos, MAP, Asisten III Drs. H. Adamy, M.Pd, para Kepala OPD, para Pimpinan BUMD, para Kepala Bagian dan para Camat dalam Kabupaten Aceh Utara.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE, MM, turut didampingi oleh Wakil Ketua Hendra Yuliansyah, S.Sos, dan Khairuddin, ST.
Penjabat Bupati Dr. Mahyuzar, M.Si, secara terpisah sangat mengapresiasi kinerja DPRK Aceh Utara terkait dengan digelarnya rapat paripurna untuk persetujuan Rancangan APBK 2024.
“Rapat paripurna yang tepat waktu, karena kerjasama dan kekompakan antara Eksekutif dan Legislatif. Harapan kita semoga Pemerintah Provinsi Aceh dapat menyetujui usulan Anggaran APBK Aceh Utara 2024 dan juga dapat selesai diproses sesuai jadwal,” ungkap Mahyuzar.




