Kampung Tersipu merupakan sebuah Inovasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kolaborasi antara Dinas Dukcapil dengan Pemerintah Kampung dalam Kabupaten Aceh Tamiang.
Kemudian, sambung Sepriyanto dengan inovasi ini, semua penduduk dalam Kampung Tersipu dilayani sampai tuntas, lengkap dan benar dokumen kependudukannya.
“Alhamdulillah saat ini berkah inovasi ini Kampung Kuala Penaga dan Kampung Baling Karang semua penduduknya sudah Tersipu. Sudah memilik KTP, KK, KIA, Akta Kelahiran serta dokumen kependudukan lainnya,” jelasnya.
Kemudian Sepriyanto menambahkan untuk tahun 2021 ini Dukcapil Aceh menargetkan 40 Kampung Tersipu.
“Sudah ada lima kampung yang telah bersedia mendukung Inovasi Kampung Tersipu,” sebutnya.
Sepriyanto menjelaskan lima kampung tersebut terdiri dari Kampung Rimba Sawang Kecamatan Tenggulun, Kampung Bandar Setia Kecamatan Tamiang Hulu, Kampung Suka Ramai Dua Kecamatan Seruway, dua kampung di Kecamatan Bendahara masing – masing Kampung Seunebok Aceh dan Cinta Raja.
“Untuk lima kampung yang sudah mendaftar Inovasi Kampung Tersipu ini, akan dilaksanakan pada bulan Januari dan Pebruari tahun ini. Dari target 40 kampung, masih ada sisa kuato 35 kampung lagi, silahkan mendaftar,” himbaunya sembari menambahkan karena masih Pandemi maka pelaksanaan mengikuti Protokuler Kesehatan (Protkes) dengan memakai masker, jaga jarak serta mencuci tangan dengan sabun.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya














