Harapannya, kegiatan PON ke XXI Aceh – Sumut tahun 2024 ini tidak dicederai oleh praktik kotor para ‘punggawa’ untuk mengumpulkan pundi-pundi cuan ilegal demi kepentingan pribadi dan mencoreng nama Aceh di pentas pagelaran PON dimaksud.
BANDA ACEH | mediaaceh.co.id – Belum lagi, dilakukan pembukaan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXI Aceh – Sumut tahun 2024, menggelontor dugaan Dinas Kesehatan (Dinkes) provinsi Aceh melakukan upaya monopoli dan pengalihan anggaran pengadaan barang dan jasa (Barjas).
‘Practice outside the law’ dugaan mark up dilakukan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Aceh dalam kegiatan pendukung PON ke XXI Aceh – Sumut.
‘Cuitan’ anggarannya sangat menyengat dan signifikan. Pengendalian kegiatan pekerjaannya dilakukan melalui kaki tangan kepercayaan Kadis berinisial ‘AL’.
‘Preseden’ bagi pelaksanaan PON ke XXI Aceh – Sumut dan berakibat tidak terpenuhinya kebutuhan perlengkapan tim medis secara optimal.
Benarkah begitu?, mari kita telusuri praktik ‘kotor’ tersebut agar terkuak dan menjadi terang benderang, mendorong pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut dan bertindak prosedural.
Dari penelusuran dan pengumpulan data-data di lapangan, agaknya telah terjadi kerugian negara sangat signifikan di Dinkes Aceh. Pada lintas sektor pengendalian pekerjaan tim medis.




