MYC Berkubang Lumpur di Aceh Tamiang

Laporan | Syawaluddin

KUALASIMPANG (MA) – Proyek Multi Years Contract (MYC) yang banyak dikonfrontasi oleh banyak kalangan, kini sudah di legalkan pengerjaannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Kontroversi itu, kini berakhir. MYC sudah ditenderkan. Dan siap untuk dikerjakan. Namun pada musim penghujan seperti saat ini, jalan lintas provinsi, antar Kampung, Kecamatan dan Kabupaten tersebut bak kubangan lumpur hari ini.

Jalan milik Pemprov Aceh, di Kabupaten Aceh Tamiang menuju Kampung Pante Cempa Kecamatan Bandar Pusaka mengalami kerusakan parah.

Tak ada pilihan lain, akibat kondisi jalan yang rusak, masyarakat pengguna kendaraan roda dua dan kendaraan umum lainnya terpaksa melintasi jalan dengan berkubang lumpur.

Jalan yang rusak ini terletak di pintu masuk Kampung Pante Cempa hingga Kampung Bengkelang Kecamatan Bandar Pusaka. Masyarakat dan kendaraan umum yang melintasi jalur ini harus ekstra hati-hati.

BACA JUGA...  Milad GAM ke-44, Menelisik Jejak Syuhada

“Beginilah kondisi jalan di sepanjang menuju kampung Pante Cempa, sampai saat ini dengan kondisi yang rusak belum ada diperbaiki, padahal ini juga jalan provinsi,” ujar Agus M. Arifin, warga setempat, Senin 14 Desember 2020.

Menurutnya, kondisi jalan yang rusak sudah lebih dari 2 bulan. Kerusakan jalan terjadi di beberapa titik dengan panjang kerusakan per titik mencapai 100 meter. Jika hari hujan seperti saat ini, jalan ini sangat sulit dilewati kendaraan.

“Sudah lama jalan itu rusak, tapi tidak ada perbaikan selama ini. Kalau hari hujan banyak mobil pribadi yang terjebak lumpur di lokasi,” kata Agus.

Warga berharap pemerintah tidak terus-menerus tutup mata dengan kondisi jalan ini. Apalagi ruas jalan ini termasuk pembangunan yang ruas jalan batas Aceh Timur dengan Kota Karang Baru, Aceh Tamiang itu yang di bangun melalui skema Multi Years.

BACA JUGA...  Pemulihan Korban Seksual Lebih Penting Dari Pada Hukuman Pelaku

“Infonya lelang pembangunan jalan batas Aceh Timur dengan Kota Karang Baru dengan anggaran Rp69,8 Miliar, kata Agus, sudah ada pemenangnya. Kita minta proses pekerjaannya dipercepat,” Jelas Agus pada mediaaceh.co.id.

Apalagi Jalan itu, termasuk jalan perekonomian masyarakat, jika hancur hingga tidak bisa dilewati juga termasuk menghambat jalannya perkembangan ekonomi masyarakat. Masyarakat berharap pemerintah bisa secepatnya mengambil tindakan untuk perbaikan jalan ini.

Sementara itu, Ketua Serikat Hijau Indonesia (SHI) Aceh Tamiang, M.Hendra Vramenia meminta bupati Aceh Tamiang, H.Mursil untuk menyurati Gubernur Aceh agar proses pekerjaan pembangunan jalan batas Aceh Timur dengan Kota Karang Baru dengan anggaran Rp69,8 Miliar dipercepat.

BACA JUGA...  Kadinsos Aceh Tutup Pelatihan Keterampilan Siswa Binaan Angkatan 76

“Jalan tersebut harus segera diperbaiki karena sangat dibutuhkan dan merupakan akses utama masyarakat Pante Cempa dan masyarakat Simpang Jernih, Aceh Timur untuk mengeluarkan hasil pertanian dan perkebunan ke Kota Kualasimpang,” ujar Hendra.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...