Mashuri juga berharap Dandim 0119/Bener Meriah dapat memberikan pembinaan atau tindakan sesuai ketentuan internal apabila ditemukan adanya anggota yang melakukan pelarangan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Harapan kami, apabila memang ada anggota yang melakukan pelarangan terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, dapat diberikan pembinaan atau sanksi sesuai aturan yang berlaku. Ini penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali di Bener Meriah,” ujar Mashuri.
Menurutnya, wartawan memiliki tugas untuk mencari, memperoleh, mengolah dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi antara aparat keamanan dan insan pers perlu terus dibangun agar tidak terjadi kesalahpahaman ketika menjalankan tugas di lapangan.
Mashuri mengapresiasi respons cepat Dandim 0119/Bener Meriah yang langsung memanggil dan mempertemukan wartawan dengan anggota TNI yang terlibat dalam persoalan tersebut.
“Kami mengapresiasi Dandim yang sigap memanggil wartawan dan meluruskan persoalan yang terjadi. Langkah seperti ini penting untuk menjaga hubungan baik antara TNI dan insan pers,” katanya.
Ia berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bersama. Di satu sisi, wartawan dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, sementara aparat tetap dapat melaksanakan tugas pengamanan serta membantu masyarakat dalam situasi darurat.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya















