DPRK Aceh Tengah Rekomendasikan “Serlut” Reje Kampung Serule

Kamis, 15 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan para pendemo dan ketua DPRK serta anggota mendata tangani surat rekomendasi dari DPRK untuk memberhentikan Amiruddin dari reje Kampung Serule.

Perwakilan para pendemo dan ketua DPRK serta anggota mendata tangani surat rekomendasi dari DPRK untuk memberhentikan Amiruddin dari reje Kampung Serule.

TAKENGON  | MA Ratusan masyarakat Kampung Serule, Kecamatan Bintang, berbondong – bondong serta berkonvoi datangi gedung DPRK Aceh Tengah, pada, Kamis ( 15/5/2025).

Mereka menuntut pemberhentian Reje Kampung Serule, Amiruddin. Aksi ini dipimpin oleh Ketua RGM Kampung Serule Mahmud Fauzi, dan mendapat dukungan penuh dari tokoh masyarakat serta perwakilan perempuan dan pemuda setempat.

BACA JUGA...  Bupati Aceh Tengah: OPD Lebih Profesional Melaporkan LKH dan Pahami Tupoksi

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap Amiruddin yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap syariat Islam dan adat istiadat setempat.

Warga mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk mencopot Reje Kampung Serule Amiruddin.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRK Aceh Tengah membacakan hasil kesepakatan bersama berupa rekomendasi ke Bupati Haili Yoga.

BACA JUGA...  PWI dan IKWI Aceh Utara Kembali Gelar Family Gathering

DPRK menyatakan dukungan terhadap tuntutan warga dan merekomendasikan kepada Bupati Aceh Tengah untuk “Serlut” Reje Kampung (memberhentikan Amiruddin dari jabatannya sebagai Reje Kampung Serule), sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait tuntutan tersebut kami Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Tengah, mendukung dan merekomendasikan kepada saudara Bupati Aceh Tengah untuk dapat memberhentikan Saudara Amiruddin, dari jabatannya sebagai Reje Kampung Serule, Kecamatan Bintang, sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Fitriana Mugie.

BACA JUGA...  Sukses! MTQ Ke-XXXV Aceh Tengah Resmi tutup, Ini Pesan Wabup 

Berita Terkait

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara
Apache Dihentikan Pada Acara Penutupan Milad 800, Ayah Wa: Kita Hormati Syariat
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 08:23 WIB

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Kamis, 17 September 2026 - 12:10 WIB

DPMPTSP Pidie Jaya Gelar Bimtek LKPM

Kamis, 17 September 2026 - 11:53 WIB

BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome

Rabu, 16 September 2026 - 17:19 WIB

Status Blang Padang, Wali Nanggroe Bersuara

Berita Terbaru

HUKOM

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:50 WIB

Tim Gabungan mengevakuasi jenazah korban ke dalam mobil untuk diserahkan kepada pihak keluarga korban.(Foto/mediaaceh.co.id/(istimewa).

PERISTIWA

Nelayan Meukek Ditemukan Meninggal

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:41 WIB

Pertemuan dan Silahturahmi Direksi PT BAS dengan Kapolda Aceh.

RAGAM BERITA

Direksi Bank Aceh Silaturahmi ke Kapolda

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:29 WIB

Penyerahan SK Ketua DPD Partai Demokrat Aceh oleh Walikota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar.

POLITIK

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Jumat, 18 Sep 2026 - 17:05 WIB

Para peserta kegiatan, lakukan foto bersama. Sebanyak 19 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Aceh mendapatkan pendampingan pengembangan usaha berbasis hutan dan akses pembiayaan melalui pendekatan blended finance, Kamis (17/9/2026).
Foto: Tribun Gayo

PEMERINTAHAN

WRI Kick-Off BFM 2026–2027 di Bener Meriah

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:23 WIB