TAKENGON | MA — Ratusan masyarakat Kampung Serule, Kecamatan Bintang, berbondong – bondong serta berkonvoi datangi gedung DPRK Aceh Tengah, pada, Kamis ( 15/5/2025).
Mereka menuntut pemberhentian Reje Kampung Serule, Amiruddin. Aksi ini dipimpin oleh Ketua RGM Kampung Serule Mahmud Fauzi, dan mendapat dukungan penuh dari tokoh masyarakat serta perwakilan perempuan dan pemuda setempat.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap Amiruddin yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap syariat Islam dan adat istiadat setempat.
Warga mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk mencopot Reje Kampung Serule Amiruddin.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRK Aceh Tengah membacakan hasil kesepakatan bersama berupa rekomendasi ke Bupati Haili Yoga.
DPRK menyatakan dukungan terhadap tuntutan warga dan merekomendasikan kepada Bupati Aceh Tengah untuk “Serlut” Reje Kampung (memberhentikan Amiruddin dari jabatannya sebagai Reje Kampung Serule), sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
“Terkait tuntutan tersebut kami Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Tengah, mendukung dan merekomendasikan kepada saudara Bupati Aceh Tengah untuk dapat memberhentikan Saudara Amiruddin, dari jabatannya sebagai Reje Kampung Serule, Kecamatan Bintang, sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Fitriana Mugie.



