DPRK Aceh Tengah Rekomendasikan “Serlut” Reje Kampung Serule

Perwakilan para pendemo dan ketua DPRK serta anggota mendata tangani surat rekomendasi dari DPRK untuk memberhentikan Amiruddin dari reje Kampung Serule.

TAKENGON  | MA Ratusan masyarakat Kampung Serule, Kecamatan Bintang, berbondong – bondong serta berkonvoi datangi gedung DPRK Aceh Tengah, pada, Kamis ( 15/5/2025).

Mereka menuntut pemberhentian Reje Kampung Serule, Amiruddin. Aksi ini dipimpin oleh Ketua RGM Kampung Serule Mahmud Fauzi, dan mendapat dukungan penuh dari tokoh masyarakat serta perwakilan perempuan dan pemuda setempat.

BACA JUGA...  Gubernur Aceh Muzakir Manaf Lantik Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan 

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap Amiruddin yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap syariat Islam dan adat istiadat setempat.

Warga mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk mencopot Reje Kampung Serule Amiruddin.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRK Aceh Tengah membacakan hasil kesepakatan bersama berupa rekomendasi ke Bupati Haili Yoga.

BACA JUGA...  Ismanadi: Bupati dan DPRK Aceh Tengah Harus Perjuangkan Tambang Rakyat

DPRK menyatakan dukungan terhadap tuntutan warga dan merekomendasikan kepada Bupati Aceh Tengah untuk “Serlut” Reje Kampung (memberhentikan Amiruddin dari jabatannya sebagai Reje Kampung Serule), sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait tuntutan tersebut kami Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Tengah, mendukung dan merekomendasikan kepada saudara Bupati Aceh Tengah untuk dapat memberhentikan Saudara Amiruddin, dari jabatannya sebagai Reje Kampung Serule, Kecamatan Bintang, sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Fitriana Mugie.