DPRK Aceh Tengah Rekomendasikan “Serlut” Reje Kampung Serule

Kamis, 15 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan para pendemo dan ketua DPRK serta anggota mendata tangani surat rekomendasi dari DPRK untuk memberhentikan Amiruddin dari reje Kampung Serule.

Perwakilan para pendemo dan ketua DPRK serta anggota mendata tangani surat rekomendasi dari DPRK untuk memberhentikan Amiruddin dari reje Kampung Serule.

TAKENGON  | MA Ratusan masyarakat Kampung Serule, Kecamatan Bintang, berbondong – bondong serta berkonvoi datangi gedung DPRK Aceh Tengah, pada, Kamis ( 15/5/2025).

Mereka menuntut pemberhentian Reje Kampung Serule, Amiruddin. Aksi ini dipimpin oleh Ketua RGM Kampung Serule Mahmud Fauzi, dan mendapat dukungan penuh dari tokoh masyarakat serta perwakilan perempuan dan pemuda setempat.

BACA JUGA...  JASA Ucapkan Terimakasih Kepada Ketua DPW PA Aceh Utara 

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap Amiruddin yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap syariat Islam dan adat istiadat setempat.

Warga mendesak agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk mencopot Reje Kampung Serule Amiruddin.

Menanggapi hal ini, Ketua DPRK Aceh Tengah membacakan hasil kesepakatan bersama berupa rekomendasi ke Bupati Haili Yoga.

BACA JUGA...  99 Persen, Partai Gerindra Aceh Tengah Sudah Usung Shabela - Eka

DPRK menyatakan dukungan terhadap tuntutan warga dan merekomendasikan kepada Bupati Aceh Tengah untuk “Serlut” Reje Kampung (memberhentikan Amiruddin dari jabatannya sebagai Reje Kampung Serule), sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Terkait tuntutan tersebut kami Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Tengah, mendukung dan merekomendasikan kepada saudara Bupati Aceh Tengah untuk dapat memberhentikan Saudara Amiruddin, dari jabatannya sebagai Reje Kampung Serule, Kecamatan Bintang, sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Fitriana Mugie.

BACA JUGA...  Pelantikan Tagore - Armia, Era Baru Kepemimpinan di Bener Meriah 

Berita Terkait

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 
Ayah Wa: Mengakar pada Sejarah, Bertumbuh untuk Masa Depan
Puncak Milad Samudera Pasai ke-800, Apache13 Siap Semarakkan Malam Penutupan
Turun ke Lokasi PLTA Peusangan, Haili Yoga: Jangan Ada yang Merasa Dirugikan
Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026
800 Tahun Samudera Pasai, Anak Yatim Tersenyum di Aceh Utara 
Dihadapan Plt Sekda Aceh, Mahasiswi USK  Sampaikan Kritik dan Masukan
Penegerian Poltas Didukung Tomas, Bupati Mirwan: Ini Prioritas Utama

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:50 WIB

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Jumat, 11 September 2026 - 23:39 WIB

Puncak Milad Samudera Pasai ke-800, Apache13 Siap Semarakkan Malam Penutupan

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Turun ke Lokasi PLTA Peusangan, Haili Yoga: Jangan Ada yang Merasa Dirugikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:40 WIB

Illiza Bersinar di PRIWOLA 2026

Jumat, 11 September 2026 - 08:05 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Anak Yatim Tersenyum di Aceh Utara 

Berita Terbaru

Cover: Ilustrasi Eksplorasi dan Eksploitasi Migas.

TAJUK

Migas; Mencari Cadangan, Menghadapi Risiko

Sabtu, 12 Sep 2026 - 22:12 WIB

FEATURE

Media dan Hulu Migas, Perkuat Pemahaman Energi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:56 WIB

Anggota DPRK Asel Mistan Aulia (kanan) meninjau Irigasi Paya Dapur Kluet Timur bersama tim BPBD setempat, Jumat, (11/9/2026).(Poto/media eh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Irigasi Tertutup Lumpur, 1.900 Hektare Sawah Terancam 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:50 WIB

RAGAM BERITA

Bursa Ketum PWI Sumut 2026 Memanas

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:42 WIB

OPINI

Dari Ruang Curhat

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:38 WIB