Dokumen kesepakatan ini ditandatangani oleh sejumlah pihak, termasuk Ketua dan Wakil Ketua RGM, perwakilan perempuan, tokoh masyarakat, serta pimpinan DPRK Aceh Tengah yang terdiri dari Fitriana Mugie (Ketua DPRK), Susilawati (Wakil Ketua DPRK), dan Fahrijal Kasir (Ketua Komisi A DPRK Aceh Tengah).
Anggota DPRK lainnya yang menandatangani dokumen ini diantaranya, Agustina, Abadi Ayus, Nove Alfirzan, Saiful MS dan Fauzan. (AR)





