DPRA Siapkan Qanun Penyelamatan Generasi Aceh

Selasa, 23 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat paripurna DPRA di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, 22 Juni 2026. Foto: DPRA

Rapat paripurna DPRA di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, 22 Juni 2026. Foto: DPRA

BANDA ACEH (MA)— Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyiapkan Rancangan Qanun Aceh tentang Penyelamatan Generasi Aceh sebagai respons terhadap berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda di tengah perkembangan teknologi dan perubahan sosial.

Rancangan qanun tersebut ditetapkan sebagai salah satu usul inisiatif DPRA dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Senin, 22 Juni 2026. Wakil Ketua Komisi VI DPRA, Ihya Ulumuddin, menjelaskan substansi rancangan qanun tersebut pada Selasa, 23 Juni 2026.

BACA JUGA...  Nora Anggarkan Dua Miliar Untuk Sheet Pile Sementoh

Menurut Ihya, rancangan qanun itu bertujuan merumuskan berbagai persoalan yang dihadapi generasi Aceh sekaligus menentukan langkah untuk mengatasinya. Perkembangan teknologi digital dinilai membawa peluang, tetapi juga menghadirkan tantangan yang membutuhkan perhatian pemerintah dan masyarakat.

Rancangan qanun tersebut merupakan salah satu dari tiga rancangan qanun inisiatif DPRA yang disetujui dalam rapat paripurna. Dua lainnya yakni Rancangan Qanun tentang Pelaksanaan Syariat Islam melalui Pembelajaran Ilmu Fardhu Ain dan Baca Tulis Al-Qur’an dalam Pendidikan Aceh serta Rancangan Qanun tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

BACA JUGA...  Beginilah Nasib Eks Kombatan GAM Setelah 3 Tahun Kencing Manis

Pembentukan qanun penyelamatan generasi diarahkan untuk menjadi landasan kebijakan dalam menghadapi persoalan generasi muda. Isu yang menjadi perhatian antara lain pengaruh negatif ruang digital, persoalan sosial, narkotika, judi online, degradasi moral dan persoalan kesehatan generasi.

DPRA menilai perubahan sosial dan perkembangan teknologi digital menimbulkan tantangan baru bagi generasi muda sehingga diperlukan regulasi khusus.

BACA JUGA...  NasDem Rekom Haili Yoga dan Muchsin Hasan di Pilkada Aceh Tengah 

DPRA menjadikannya sebagai rancangan qanun usul inisiatif, setelah melalui pengkajian dan pembahasan sebelum disetujui dalam rapat paripurna. (R/Muktarrudin)

Penulis : Muktarrudin

Editor : Sayed Fauzi

Berita Terkait

Muchsin Hasan Kembali Pimpin DPD Partai Golkar Aceh Tengah 
DPP Partai Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Mahasiswa
Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 
Intelijen Aceh Waspadai Aksi Desember 2026
Percakapan di X Terkait Pilpres 2029
Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Aminullah Usman Tegaskan Komitmen ‘Bantu Rakyat’

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Muchsin Hasan Kembali Pimpin DPD Partai Golkar Aceh Tengah 

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:57 WIB

DPP Partai Aceh Gelar Pendidikan Politik untuk Mahasiswa

Jumat, 18 September 2026 - 17:05 WIB

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:58 WIB

Dewan Kota Kasih Hadiah, Kelulusan UKW-PR Capai 82 Persen 

Berita Terbaru

Kadis PUPR Aceh Selatan Skar Fharaby.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

PUPR Gunakan Dana TKD Rp.6 Milyar untuk Bayar Utang

Minggu, 11 Okt 2026 - 19:32 WIB

Saat peluncuran program gerakan menanam pada acara HUT Kota Meulaboh oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, Ahad, (11/10).

PEMERINTAHAN

Tarmizi Luncurkan Gerakan Menanam

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:25 WIB

Rapat kepengurusan SMSI Aceh Utara dalam mempersiapkan pelantikan dan penganugrahan di Cafe SPBU Teuping Punti, Ahad (11/10).

RAGAM BERITA

SMSI Aceh Utara Siapkan Anugerah 2026 Pada Pelantikan Desember 

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:14 WIB