DPP PDA : MUI Pusat Tidak Perlu Campur Terhadap Pelaksanaan Syariat Islam di Aceh

Selasa, 31 Desember 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (MA) – DPP Partai Daerah Aceh (PDA) menyesalkan sikap MUI Pusat yang mengimbau pencabutan Surat Edaran Plt. Gubernur Aceh terkait pelarangan pengajian dan kajian selain Ahlussunnah wal Jamaah yang bersumber dari Mazhab Syafi’iyah.

Hal itu disampaikan oleh Sekjen DPP Partai Daerah Aceh (PDA), Teungku Razuan dalam keterangan ke media, Selasa 31 Desember 2019 di Banda Aceh.

“Kami sangat menyesali himbauan MUI Pusat yang terkesan mengintervensi Surat Edaran nomor 450/21770, MUI tidak berhak dan tidak memiliki wewenang mengintervensi dalam bentuk apapun terkait Surat Edaran dimaksud yang memang sudah memiliki regulasi hukum,” tegasnya.

BACA JUGA...  Prediksi Le Puy vs Rennes, Coupe de France 1 Maret 2024

Menurutnya, PDA sebagai satu-satunya Parlok yang berasaskan Ahlussunnah wal Jamaah ini meminta MUI untuk menghormati kewenangan khusus Aceh dalam hal pelaksanaan Syariat Islam di Aceh.

“MUI tidak perlu ikut campur terhadap pelaksanaan Syariat Islam di Aceh, karena Aceh memiliki kekhususan serta MPU Aceh juga memiliki Qanun no 2 tahun 2019 sebagai landasan hukum yang memiliki tupoksi dan wewenang yang berbeda dengan MUI,” ujarnya.

BACA JUGA...  Dandim 0207/Sml : Hari Kelima, Rehab 10 Unit RTLH di Tomuan Capai 55-75 Persen

Alumni Dayah Darussalam Labuhan Haji ini menambahkan, justru keluarnya Surat Edaran tersebut demi menciptakan keharmonisan dan toleransi dalam bingkai Islam dan menghalau pemikiran-pemikiran radikalisme dan ekstrim yang saat ini marak berkembang.

“MUI terkesan tidak paham kondisi beragama di Aceh, justru keluarnya surat edaran tersebut bertujuan untuk menjaga toleransi dan menutup ruang bagi pemikiran radikal dari kelompok-kelompok yang selama ini sering menyesatkan dan mengkafirkan ummat Islam, khususnya di Aceh,”

Terkait dengan pembatasan kajian pada Mazhab Syafiiyah, menurutnya bukan berarti tidak menghormati mazhab-mazhab mu’tabar lainnya yang sudah ada, melainkan demi menjaga ukhuwah dan pemikiran ummat dari segala perbedaan yang bisa menimbulkan perpecahan ditengah masyarakat.

BACA JUGA...  Bupati Abdya Buka Lomba Kicau Burung

“Ironis, jika MUI tidak paham bahwa Mazhab selain Syafiiyyah seperti Malikiyyah, Hanabilah, dan Hanafiyyah merupakan bagian dari Ahlusunnah wal Jamaah. Akan tetapi, di Aceh tidak ada satupun kelompok yang beramaliah atau bermazhab diluar Syafiiyyah karena memang Syafiiyyah adalah mazhab yang dianut Rakyat Aceh sejak masa Kesultanan,” tutup Razuan.(R).

Berita Terkait

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027
Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara
ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia
JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media
Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:57 WIB

ODGJ Asal Cot Petisah Dirujuk Ke RS Cut Mutia

Senin, 28 September 2026 - 20:12 WIB

JKN Berkelanjutan, BPJS Tapaktuan Gandeng Media

Rabu, 23 September 2026 - 22:58 WIB

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Berita Terbaru

TNI bersama warga Ase sedang melakukan pekerjaan pembangunan jembatan beton.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

MILITER

TNI Bangun Jembatan Beton di Aceh Selatan 

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:36 WIB

KESEHATAN

Rembuk Stunting, Desa Kumbang Siapkan Program Prioritas 2027

Selasa, 13 Okt 2026 - 22:27 WIB

Pansus DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Catatan Pansus DPRK Aceh Tengah Tentang Bencana 

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:52 WIB

Saat Azhari warga Gampong Teuping Gajah dirujuk ke RSUD Cut Mutia.

KESEHATAN

Puskesmas Apresiasi Penanganan ODGJ di Aceh Utara

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:29 WIB

Geuchik Gampong Buket Jrat Manyang Dahlawi yang didampingi oleh Ketua Kopdes Merah Putih Gampong dan Babinsa Koramil 014/Tja saat menerima Mobil Kopdes Merah Putih di Makodim 0103/Aut, Senin (12/10).

PEMERINTAHAN

Dua Gampong di Tanah Jambo Aye Terima Mobil Kopdes Merah Putih

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:21 WIB