Soal Bendera Aceh, PETA Sabang: Tidak Ada Bendera Lain Selain Sangsaka Merah Putih di NKRI

Minggu, 14 Juli 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sabang (ADC) – Terkait Bendera Alam Peudeung sebagai Bendera Aceh, yang dinilai sudah bisa dikibarkan akan tetapi banyak pihak yang masih pro kontra. Kini masyarakat Sabang ikut angkat bicara atas adanya pihak yang berkeinginan segera dikibarkan.

Edi Saputra warga Sabang menganggap, saat ini Bendera Alam Peudeung belum saatnya dikibarkan di Aceh pasalnya, provinsi Aceh sendiri merupakan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesis (NKRI).

BACA JUGA...  Visi dan Misi Starting Point ‘Pembangunan’ Aceh Tamiang Pemerintahan Armia - Ismail

Dimana, setiap negara yang berdaulat memiliki bendera yang sah dan tercatat di badan dunia yakni Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Jadi, Aceh juga cukup satu Bendera yaitu Sang Saka Merah Putih., kata Edi Saputra yang juga anggota PETA Kota Sabang kepada media ini Sabtu (13/08) di Sabang.

Ditambahkan, Bendera Alam Peudeung itu berkibar di Aceh ketika para pahlawan Aceh menang melawan penjajahan kolonial Belanda dahulu, akan tetapi setelah negeri ini merdeka termasuk Aceh didalamnya, Bendera yang sah hanya satu yakni Bendera Merah Putih.

BACA JUGA...  Dinkes Bener Meriah Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Lewat Digitalisasi

“Tidak ada Bendera lain selain Sang Saka Merah Putih di NKRI ini, maka tidak perlu diungkit-ungkit lagi Bendera Alam Peudeung. Memang Bendera itu ada di Aceh dan hanya sebagai lambang sejarah saja bukan Bendera negara”., ungkapnya.

Sebelumnya warga Sabang lainnya Abd Salam menyebutkan Bendera Alam Peudeung merupakan Bendera Aceh dan juga Bendera sebagai lambang bangsa Aceh, maka sudah saatnya untuk dikibarkan dan tidak menyalahi aturan serta ketentuan karena telah diatur dalam Qanun dan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA).

BACA JUGA...  Cek Pembangunan RLTH, Dandim 0207/SML Turun ke Lokasi

“Menurut saya Bendera Alam Peudeung sah-sah saja dikibarkan itu kan Bendera dan lambang Aceh, apalagi menyangkut Bendera itu sendiri telah diatur dalam UUPA serta Qanun Aceh, jadi tidak ada masalah”., ujarnya singkat. (Jalal)

Berita Terkait

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta
Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo
Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut
Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 13:47 WIB

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:09 WIB

PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:37 WIB

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Apel Kebangsaan di Bener Meriah; Merawat Persatuan dari Tanoh Gayo

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Berita Terbaru

KESEHATAN

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:47 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi: Masa Muda Adalah Waktu Menanam Masa Depan

Senin, 31 Agu 2026 - 22:07 WIB

RAGAM BERITA

Warga Aceh Timur Meriahkan JASERA 2026 Bersama Medco E&P Malaka

Senin, 31 Agu 2026 - 20:59 WIB

NANGGROE

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:00 WIB

Saat anggota TNI memadamkan api hutan terbakar.

MILITER

TNI Padamkan Api 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:44 WIB