Disbudpar Aceh dan Yayasan Geutanyoe Gelar Lomba Foto Hukum Adat Laot, Ini Ketentuannya

Disbudpar Aceh dan Yayasan Geutanyoe Gelar Lomba Foto Hukum Adat Laot, Ini Ketentuannya

BANDA ACEH, MA– Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh berkolaborasi dengan Yayasan Geutanyoe dan The University of York mengadakan lomba foto dengan tema “Hukum Adat Laot Aceh”.

Lomba foto ini meliputi aktivitas panglima laot, nelayan, kampung nelayan, peralatan nelayan, musyawarah nelayan, dan lainnya yang berkenaan dengan tema lomba.

BACA JUGA...  Surat Kemanusian dari Aceh Selatan: Mahar dari Suami Tercinta Saya Berikan Untuk Palestina

“Bagi teman-teman pecinta fotografi, ayo ikuti lomba foto ini (Hukum Adat Laot Aceh). Ada tiga kategori yang diperlombakan, yaitu bagi kalangan pelajar, mahasiswa dan umum,” ujar Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Aceh, Almuniza Kamal, Rabu, 1 Maret 2023.

Almuniza menjelaskan, lomba foto ini akan berakhir pada 8 Maret 2023.

“Panitia menyiapkan total hadiah sebesar Rp 16 juta. Buruan unggah karya teman-teman di akun instagram masing-masing. Jangan lupa ikuti ketentuan persyaratannya,” pungkas Almuniza.

BACA JUGA...  Eksploitasi Wajah Baru Tak Terelakan

Koordinator penelitian, Rika Syarief menambahkan bahwa lomba foto diharapkan bisa menjadi salah satu wadah pembelajaran dan pelestarian hukum adat laot sebagai warisan kebudayaan Aceh.

“Foto-fotonya nanti akan dipamerkan pada kegiatan Sabang Marine Festival. Semoga melalui lomba foto ini masyarakat semakin tertarik untuk mengetahui hukom adat laot (hukum adat laut),” kata Rika.