Disbudpar Aceh dan Yayasan Geutanyoe Gelar Lomba Foto Hukum Adat Laot, Ini Ketentuannya

*Tuah Bak Jaroe Panglima?

Tuah Bak Jaroe Panglima awalnya merupakan pertunjukan seni yang digelar pada tahun 2022 sebagai salah satu bentuk diseminasi hasil penelitian yang dilakukan oleh Yayasan Geutanyoe dan The University of York dengan judul “Verandah of Protection” atau Serambi Perlindungan.

Penelitian ini berawal dari penyelamatan kapal-kapal Rohingya oleh nelayan Aceh. Dari hasil penelitian tersebut didapatkan bahwa berdasarkan hukum adat laut nelayan diwajibkan untuk menyelamatkan apapun kehidupan yang terancam di lautan.

BACA JUGA...  Menikmati Sanger di Tengah Laut, Wisata Senja Ulee Lheue yang Kian Diminati di Banda Aceh

Menurut Rika, banyak sekali kebiasaan-kebiasaan baik yang tertuang dalam hukum adat laot. Oleh sebab itu, diharapkan hukum-hukum adat tersebut bisa terus dilestarikan sehingga tidak punah dan sebagai warisan kebudayaan Aceh tidak hanya dilestarikan melalui pertunjukan seni saja, tetapi juga bisa dalam bentuk yang lain seperti lomba foto.

_Ketentuan Lomba Foto Hukum Adat Laot Aceh_

BACA JUGA...  Aceh Ajak Perwakilan Negara Sahabat Kolaborasi di PKA ke-8

Kategori yang diperlombakan:
– Umum
Juara 1 = Rp 2,5 juta
Juara 2 = Rp 2 juta
Juara 3 = Rp 1,5 juta

– Mahasiswa
Juara 1 = Rp 2 juta
Juara 2 = Rp 1,5 juta
Juara 3 = Rp 1 juta

– Pelajar
Juara 1 = Rp 1,5 juta
Juara 2 = Rp 1 juta
Juara 3 = Rp 500 ribu

– Juara favorit 5 orang atau masing-masing Rp 500 ribu