Komisi C DPRK Banda Aceh, Tinjau Lokasi Bank Sampah dan UPTD Blang Bintang

Rabu, 19 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Dalam rangka pembahasan rancangan Qanun PJ pelaksanaan APBK tahun 2018, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, melakukan Kunjungan kerja (Kunker) kedua tempat berbeda, yaitu: Bank Sampah Panteriek dan UPTD Blang Bintang Kabupaten Aceh Besar, Rabu 19 Juni 2019.

Kunker tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Mahyiddin Aly dan turut didampingi kepala dinas DLHK3 Kota Banda Aceh Jalaluddin, beserta rombongan untuk melihat langsung hasil pengolahan Bank Sampah yang saat ini masih dikelola oleh Pemko Banda Aceh.

BACA JUGA...  Gubernur: Kuliner Festival 2018 Ajang Melestarikan Budaya Aceh

Selanjutnya, rombongan bertolak menuju UPTD Blang Bintang Aceh Besar, juga untuk melihat langsung lokasi pembuangan sampah.

Plt Kepala dinas DLHK3 Kota Banda Aceh, Jalaluddin mengatakan, saat ini di UPTD Aceh Besar masih kekurangan peralatan alat berat seperti Dozer.

“Saat ini, Dozer yang kita miliki hanya satu unit, dan itupun masih kecil kapasitasnya. Oleh karena itu, perlu adanya penambahan alat tersebut, belum lagi akses jalan menuju ke lokasi yang belum di aspal,” kata Jalaluddin.

BACA JUGA...  Tim Trantib Sosialisasikan Kawasan Tanpa Rokok 

Selain itu, Jalal juga menyebutkan, apabila musim hujan, jalan masuk menuju renfil agak susah dilalui karena berlumpur, sehingga tidak bisa menjangkau tempatnya,” sebutnya. 

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRK Banda Aceh Mahyiddin Aly mengatakan, kita menginginkan Bank Sampah yang ada di Panteriek dapat berfungsi seperti yang kita harapkan.

“Walaupun masih ada kekurangan di sistim pengolaanya, sehingga perlu kita tinjau kembali. Inikan mau diberikan kepada pihak ketiga, namun masih terbentur dengan regulasinya,” kata Mahyiddin.

Terkait dengan masih kurangnya alat berat tersebut, Mahyiddin menjelaskan, itu ranahnya Provinsi dan bukan ranahnya Kota Banda Aceh.

BACA JUGA...  Komisi C DPRK Banda Aceh Soroti Masalah Perparkiran Hingga Jalan Berlubang

“Banda Aceh, hanya membuang sampah kesana. Banda Aceh saat ini, sudah mempunyai dua alat berat,” ujarnya.

“Mahyiddin juga berharap,  Adipura untuk Kota Banda Aceh, bisa diraih kembali. Maka untuk itu, butuh kerjasama dari seluruh pihak,” tutup Ketua Komisi C.

Pada saat meninjau lokasi tersebut, selain Ketua Komisi C, juga turut serta anggota Komisi C lainnya, Tasrif BA, Zulfikar, Zulkifli Abdi dan Abdul Rafur. (Ahmad Fadil/Rel)

Berita Terkait

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan
Zulkifli Anggota DPRK Aceh Utara Dukung Penuh Kepemimpinan Ilham Pangestu 
Ilham Pangestu Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Timur
Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC
Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba
HUT ke-62 Golkar, Andar Amin: Kami Terus Berbuat untuk Kesejahteraan Rakyat
Teuku Kamaruzzaman Kembali Pimpin IKAKUM USK 2026–2031

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:36 WIB

Zulkifli Anggota DPRK Aceh Utara Dukung Penuh Kepemimpinan Ilham Pangestu 

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Ilham Pangestu Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Timur

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Mangan Murum di Quba, Wagub Aceh Serukan Kebersamaan

Senin, 26 Okt 2026 - 21:39 WIB

Para mahasiswa pelaksana  poto bersama dengan sebagian siswa SMA Negeri 4 Banda Aceh yang menjadi peserta workshop.(Poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Workshop Desain Grafis, Buka Peluang Freelance bagi Pelajar

Senin, 26 Okt 2026 - 21:25 WIB