Komisi C DPRK Banda Aceh Soroti Masalah Perparkiran Hingga Jalan Berlubang

Selasa, 25 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Komisi C DPRK Banda Aceh meminta Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kota Banda Aceh, agar meninjau kembali program area parkir portal. 

Karena dalam pelaksanaannya, belum tercapai tujuan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, hanya berefek tidak baik bagi perkembangan ekonomi setempat, matinya usaha warga dan bertambahnya pengangguran.

Hal itu, dikatakan anggota Komisi C, Zulkifli Abdy, S.I.KOM, saat penyampaian usul saran dan pendapat Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, terhadap rancangan Qanun APBK tahun 2018, yang berlangsung, Senin 24 Juni 2019. 

Zulkifli mengatakan, dimana masih ada juru parkir yang tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Oleh karena itu, komisi C meminta kepada dinas terkait, untuk melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkala, termasuk juga penertiban juru parkir ilegal di Kota Banda Aceh,” pinta Zulkifli.

Selain itu, ia menegaskan, perlu dilakukan penataan terhadap pengutip pada juru parkir dalam bentuk tanda terima setoran dari juru parkir. “Itu diperlukan, untuk menghindari dari hal hal yang tidak di inginkan,” tegasnya.

BACA JUGA...  Demonstrasi Memanas, Fadlon: ‘Konsolidasi Akbar Jangan Terprovokasi, Dengan Ngopi Masalah Bisa Kita Selesai’

Ia juga menambahkan, jalan di Kota Banda Aceh sudah maksimal. Sementara itu, jumlah kendaraan bermotor semakin hari semakin bertambah. Hal ini, tentu berefek bagi kelancaran lalulintas di Kota Banda Aceh,

“Berdasarkan hal tersebut, Komisi C meminta kepada dinas terkait, untuk menyusun master plan lalulintas, sehingga dapat mengurangi angka kemacetan dan hal hal yang tidak kita inginkan dijalan raya,” pinta Zulkifli dalam penyampaiannya.

Sementara itu, terkait dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh, Zulkifli menyinggung tentang pengelolaan daur ulang sampah yang berada di gampong Panteriek, agar dilakukan penataan manajemen dan operasional.

Dimana menurutnya, sistem pengelolaan penerangan jalan umum dengan sistem solar sel, memberikan dampak ekonomis, namun berefek kepada bagi pengguna jalan.

“Hal itu dikarenakan, pertama sistem solar sel berkurang daya pencahayaannya pada saat pengunaan, ditambah lagi rawan pencurian. Untuk itu, perlu dilakukan evalusasi secara menyeluruh,” ungkapnya.

BACA JUGA...  Calon Pj Bupati Aceh Tamiang Dekati ‘Deadline’ Muncul Tiga Nama

Zulkifli juga menambahkan, penataan taman kota yang semula direncanakan untuk kegiatan masyarakat, ternyata dalam prakteknya, fasilitas yang disediakan tidak mendukung untuk tujuan tersebut.

“Misalnya, fasilitas bermain anak anak yang jumlahnya seadanya dan perawatan tidak ada. Untuk itu, Komisi C meminta perhatian dari dinas terkait,” pinta anggota Komisi C ini. 

Selain itu, ia juga menjelaskan terkait dengan pencapaian Adipura, memang itu bukan tolak ukur kinerja pemerintahan, tetapi meraih Adipura adalah sebuah kebanggaan bagi kota dan warganya.

“Oleh karena itu, Komisi C berharap, agar tahun ini Adipura dapat diraih kembali,” harap Zulkifli.

Lanjutnya, terkait dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh, dirinya menilai, sistem yang sudah mulai digalakan di Kota Banda Aceh perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota.

“Pertama, terkait dengan keberlanjutan IPAL di Gampong Pande, perlu dijelaskan kepada publik bagaimana statusnya. Kedua, IPAL komunal ditengah masyarakat, perlu disusun SOP pemeliharaan dan jangka waktu beberapa waktu kedepan. Selain itu, IPAL juga didirikan diatas jalan umum yang lebih sensitif terhadap berbagai beban diatasnya,” ungkapnya.

BACA JUGA...  Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat Sawang Gelar Silahturahmi dengan Ayah Wa-Panyang

Berdasarkan hal itu, meminta kepada dinas yang mengelola ini, senantiasa melakukan pemeliharaan dan evaluasi secara berkala. “Baik itu secara teknologi maupun secara pengelolaannya oleh masyarakat, guna menghindari dari hal hal yang tidak dinginkan dikemudian hari,” imbuhnya.

Kemudian lanjutnya, terkait dengan Dinas Pekerjaan Umum, kita masih mendapatkan fakta, bahwa masih ada jalan jalan berlubang di Kota Banda Aceh.

Menurut Zulkifli, itu bukanlah suatu hal yang berlebihan, dan status jalan pun (Nasional, Provinsi dan Kota) sebaiknya tidak.menjadi hambatan untuk menata jalan jalan di Kota Bamda Aceh dalam rangka memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan di Kota Banda Aceh.

“Lakukan komunikasi dengan pihak terkait menjadi solusi dan langkah strategis bagi dinas pekerjaan umum,” tutup Zulkifl Abdy. (Ahmad Fadil)

 

Berita Terkait

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC
Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 
Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba
HUT ke-62 Golkar, Andar Amin: Kami Terus Berbuat untuk Kesejahteraan Rakyat
Teuku Kamaruzzaman Kembali Pimpin IKAKUM USK 2026–2031
Tim Itdam IM Periksa Pekerjaan  Jembatan Aramco di Aceh Selatan
Bank Aceh dan BI Provinsi Aceh Luncurkan Soundbox QRIS Dinamis
Muhammad Zairin Tawarkan DKP PWI Aceh yang Independen dan Berkeadilan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Besok, 1000 Anak Yatim Disantuni Wagub Aceh di Masjid Besar Quba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:20 WIB

HUT ke-62 Golkar, Andar Amin: Kami Terus Berbuat untuk Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Teuku Kamaruzzaman Kembali Pimpin IKAKUM USK 2026–2031

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Bakal Calon Ketua PWI Aceh Muhammad Saman Lolos Verifikasi SC

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:14 WIB

Wakil Bupati Asel H. Baital Mukadis bersama Dandim 0207/Asel Andrino Lubis memberikan motivasi kepada petugas agar penanganan longsor lebih cepat dan sempurna.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Longsor Teratasi, Jalur Menggamat – Kota Fajar Lancar 

Minggu, 25 Okt 2026 - 22:09 WIB