Komisi C DPRK Banda Aceh Soroti Masalah Perparkiran Hingga Jalan Berlubang

Selasa, 25 Juni 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Komisi C DPRK Banda Aceh meminta Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kota Banda Aceh, agar meninjau kembali program area parkir portal. 

Karena dalam pelaksanaannya, belum tercapai tujuan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, hanya berefek tidak baik bagi perkembangan ekonomi setempat, matinya usaha warga dan bertambahnya pengangguran.

Hal itu, dikatakan anggota Komisi C, Zulkifli Abdy, S.I.KOM, saat penyampaian usul saran dan pendapat Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, terhadap rancangan Qanun APBK tahun 2018, yang berlangsung, Senin 24 Juni 2019. 

Zulkifli mengatakan, dimana masih ada juru parkir yang tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Oleh karena itu, komisi C meminta kepada dinas terkait, untuk melakukan pembinaan dan evaluasi secara berkala, termasuk juga penertiban juru parkir ilegal di Kota Banda Aceh,” pinta Zulkifli.

Selain itu, ia menegaskan, perlu dilakukan penataan terhadap pengutip pada juru parkir dalam bentuk tanda terima setoran dari juru parkir. “Itu diperlukan, untuk menghindari dari hal hal yang tidak di inginkan,” tegasnya.

BACA JUGA...  Ganjar Serahkan Bantuan Empat Truk dan 25 Kendaraan Bermotor ke Polda Jateng

Ia juga menambahkan, jalan di Kota Banda Aceh sudah maksimal. Sementara itu, jumlah kendaraan bermotor semakin hari semakin bertambah. Hal ini, tentu berefek bagi kelancaran lalulintas di Kota Banda Aceh,

“Berdasarkan hal tersebut, Komisi C meminta kepada dinas terkait, untuk menyusun master plan lalulintas, sehingga dapat mengurangi angka kemacetan dan hal hal yang tidak kita inginkan dijalan raya,” pinta Zulkifli dalam penyampaiannya.

Sementara itu, terkait dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh, Zulkifli menyinggung tentang pengelolaan daur ulang sampah yang berada di gampong Panteriek, agar dilakukan penataan manajemen dan operasional.

Dimana menurutnya, sistem pengelolaan penerangan jalan umum dengan sistem solar sel, memberikan dampak ekonomis, namun berefek kepada bagi pengguna jalan.

“Hal itu dikarenakan, pertama sistem solar sel berkurang daya pencahayaannya pada saat pengunaan, ditambah lagi rawan pencurian. Untuk itu, perlu dilakukan evalusasi secara menyeluruh,” ungkapnya.

BACA JUGA...  Anto Genk Luruskan Tafsir "Londo Ireng" Presiden Prabowo di Rakercab JMSI Tabagsel

Zulkifli juga menambahkan, penataan taman kota yang semula direncanakan untuk kegiatan masyarakat, ternyata dalam prakteknya, fasilitas yang disediakan tidak mendukung untuk tujuan tersebut.

“Misalnya, fasilitas bermain anak anak yang jumlahnya seadanya dan perawatan tidak ada. Untuk itu, Komisi C meminta perhatian dari dinas terkait,” pinta anggota Komisi C ini. 

Selain itu, ia juga menjelaskan terkait dengan pencapaian Adipura, memang itu bukan tolak ukur kinerja pemerintahan, tetapi meraih Adipura adalah sebuah kebanggaan bagi kota dan warganya.

“Oleh karena itu, Komisi C berharap, agar tahun ini Adipura dapat diraih kembali,” harap Zulkifli.

Lanjutnya, terkait dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Banda Aceh, dirinya menilai, sistem yang sudah mulai digalakan di Kota Banda Aceh perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota.

“Pertama, terkait dengan keberlanjutan IPAL di Gampong Pande, perlu dijelaskan kepada publik bagaimana statusnya. Kedua, IPAL komunal ditengah masyarakat, perlu disusun SOP pemeliharaan dan jangka waktu beberapa waktu kedepan. Selain itu, IPAL juga didirikan diatas jalan umum yang lebih sensitif terhadap berbagai beban diatasnya,” ungkapnya.

BACA JUGA...  Berhasil Konversi Bank Aceh Ke Syariah, Fraksi PA Puji Gubernur Zaini

Berdasarkan hal itu, meminta kepada dinas yang mengelola ini, senantiasa melakukan pemeliharaan dan evaluasi secara berkala. “Baik itu secara teknologi maupun secara pengelolaannya oleh masyarakat, guna menghindari dari hal hal yang tidak dinginkan dikemudian hari,” imbuhnya.

Kemudian lanjutnya, terkait dengan Dinas Pekerjaan Umum, kita masih mendapatkan fakta, bahwa masih ada jalan jalan berlubang di Kota Banda Aceh.

Menurut Zulkifli, itu bukanlah suatu hal yang berlebihan, dan status jalan pun (Nasional, Provinsi dan Kota) sebaiknya tidak.menjadi hambatan untuk menata jalan jalan di Kota Bamda Aceh dalam rangka memberikan pelayanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan di Kota Banda Aceh.

“Lakukan komunikasi dengan pihak terkait menjadi solusi dan langkah strategis bagi dinas pekerjaan umum,” tutup Zulkifl Abdy. (Ahmad Fadil)

 

Berita Terkait

Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers
Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 
Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 
Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan
SPS Aceh Bersama Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh
Pemprov Aceh Terima Catatan DPRA untuk Evaluasi APBA 2025
Ayah Wa Hapus Denda PBB 100 Persen

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Dipapah Anak, Mantan Kontributor Metro TV Tetap Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:56 WIB

HUT RI dan Maulid Nabi Jadi Momentum, SPS Aceh–Pikiran Rakyat Teguhkan Integritas Pers

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:50 WIB

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:42 WIB

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Jamah MTH Hadiri Milad Ke-13 dan Haul Ke-4 Alm Rizky Adiguna 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:50 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Kumpulkan Pihak Perusahaan 

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:42 WIB

Pembangunan Masjid Babul Khairat di Kampung Suka Damai, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.

RAGAM BERITA

Masjid : Butuh Uluran Tangan Dermawan

Kamis, 27 Agu 2026 - 19:45 WIB