HUKOM  

Dirlantas Polda Aceh: Delapan Titik Lintasan Perlu Diwaspadai

Dirlantas Polda Aceh Kombes M.Iqbal Alqudusy mengingatkan pengguna jalan yang perlu diwaspadai di Aceh, Selasa, (2/4).(Foto/mediaaceh.co.id/istinewa).

BANDA ACEH (MA) Dirlantas Polda Aceh Kombes M.Iqbal Alqudusy menyatakan, sedikitnya ada delapan titik lintasan jalan yang perlu diwaspadai para pengemudi kendaraan di berbagai lintasan di Aceh.

Hal itu ditegaskan, Kombes M. Iqbal Alqudusy kepada wartawan di Banda Aceh,  Selasa, (2/4).

Menurutnya, kedelapan titik lokasi itu yakni, Jalan KM 81 Desa Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga Pidie, terjadi amblas pada badan jalan yang disebabkan adanya patahan lempengan di bawah badan jalan.

Berikutnya, Jalan Bireuen—Takengon KM 12 Desa Teupin Mane Kecamatan Juli  Bireuen, terjadi amblas jalan akibat longsor pada bahu jalan.

Ketiga. Simpang Elak—Krueng Mane, Desa Blang Karieng Kecamatan Nisam Aceh Utara dengan kondisi setengah badan jalan amblas akhir tahun 2022 lalu.

Kemudian, Jalan Banda Aceh—Meulaboh KM 64 Gunung Geurutee Aceh Jaya, terjadi longsoran batu dan retakan dinding tebing.

BACA JUGA...  Dirlantas Polda Aceh Lepas Peserta Jumpa Tengah Expedition 2019

Berikutnya, Jalan Banda Aceh—Meulaboh Desa Peribu Kecamatan Arongan Lambalek Aceh Barat, terjadi abrasi pada badan jalan disebabkan oleh derasnya air sungai arongan.

Keenam, Jalan Tapaktuan—Subulussalam Desa Tangga Besi Kecamatan Simpang Kiri Subulussalam, terjadi longsor pada ruas kiri badan jalan yang disebabkan adanya galian.

Ketujuh, Jalan Subulussalam (Aceh)—Dairi (Sumut), terjadi longsor pada badan jalan akibat abrasi sungai.

Dan lokasi badan kedelapan yakni, Jalan Takengon—Blangkejeren Desa Pantan Cuaca Kecamatan Pantan Cuaca Gayo Lues, terjadi amblas jalan akibat longsor pada bahu jalan.

Menurut Dirlantas Polda Aceh Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, selain rawan yang perlu diwaspadai,  terdapat 48 titik rawan bencana, 44 titik rawan kecelakaan, serta 104 lokasi rawan macet di Aceh yang juga perlu kehati-hatian para pengendara ketika melintas badan jalan tersebut.

BACA JUGA...  Kanwil Kemenkumham Aceh Gelar SPIP Lima Hari untuk Capai Pelayanan Prima dan Target Level Empat

Diingatkan, masyarakat yang melakukan perjalanan mudik, diminta waspada terhadap titik rawan jalan amblas, serta diimbau agar berhati- hati supaya tidak terjadi kecelakaan.

Menurutnya, sejauh ini, jelas Iqbal, pihak terkait telah memasang rambu-rambu lalu lintas  dan marka pada lokasi- lokasi jalan tersebut.

“Salah satu jalan yang mengalami kerusakan adalah di perbatasan Aceh-Sumatera Utara (Sumut),” ungkapnya.

Melihat data Operasi Ketupat 2023 lalu, terjadi 71 kecelakaan di Aceh, dengan korban meninggal dunia mencapai 37 orang dan luka berat 23 orang.

Iqbal menjelaskan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan angka kecelakaan di Tanah Rencong. Selain itu, mantan Kabid Humas Polda Jateng itu juga mengimbau pengguna jalan untuk beristirahat bila mengalami kelelahan saat berkendara.

“Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas, agar dapat berkumpul dengan keluarga, untuk menyambut lebaran Idul Fitri. Pengguna jalan kita imbau untuk selalu berhati-hati saat mudik,” katanya.

BACA JUGA...  Polres Aceh Selatan Kembali Tangkap Warga Pengguna Narkoba

Di sisi lain, untuk mobil barang dilarang keras  mengangkut para penumpang, sesuai dengan Undang- undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, mobil barang dilarang untuk mengangkut penumpang.(Maslow Kluet).