Dinas Pendidikan Aceh Tegaskan Pendaftaran Ulang SPMB Gratis

Kamis, 3 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH (MA)– Dinas Pendidikan Aceh menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran ulang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB harus berlangsung tanpa pungutan dalam bentuk apa pun. Penegasan ini dituangkan dalam Surat Edaran resmi yang dikeluarkan untuk seluruh satuan pendidikan di Aceh.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., pada Rabu, 2 Juli 2025, menegaskan bahwa prinsip pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bersih dari pungutan liar (pungli) wajib dipegang oleh setiap sekolah. “Seluruh proses pendaftaran ulang harus dilakukan dengan prinsip pelayanan prima, tanpa diskriminasi, dan yang paling penting: bebas dari segala bentuk pungutan liar. Jangan sampai anak-anak kita gagal masuk sekolah karena tidak mampu bayar uang pendaftaran,” ujar Marthunis.

BACA JUGA...  The Light of Aceh Pukau Pengunjung Borobudur International Art & Performance Festival

Surat Edaran ini disusun berdasarkan sejumlah regulasi nasional, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, dan Surat Edaran Gubernur Aceh tentang larangan gratifikasi, pungli, dan suap dalam proses penerimaan siswa.

Marthunis menegaskan bahwa satuan pendidikan dilarang memungut uang dalam bentuk apa pun, termasuk untuk alasan pembelian seragam, buku, atau keperluan sekolah lainnya. Jika ada kebutuhan pengadaan, harus bersifat sukarela dan melalui koperasi sekolah atau unit resmi, bukan melalui guru, tenaga kependidikan, atau komite sekolah.

BACA JUGA...  44 Calon Guru Penggerak Aceh Timur Ikut Kegiatan Lokakarya 1

“Sekolah boleh menetapkan pedoman desain seragam, tapi tidak boleh mewajibkan siswa membeli dari pihak tertentu. Pengadaan perlengkapan sekolah adalah tanggung jawab orang tua dan tidak boleh dijadikan beban kewajiban oleh sekolah,” tambahnya.

Untuk menjamin pelaksanaan yang tertib dan sesuai aturan, Dinas Pendidikan Aceh membuka saluran pengaduan resmi. Masyarakat dapat melaporkan dugaan pungli melalui WhatsApp di nomor 0812 6433 3905 atau situs resmi https://disdikaceh.lapor.go.id.

Selain itu, Kepala Dinas juga mengimbau siswa dan orang tua agar menerima hasil seleksi SPMB dengan lapang dada. Ia mengingatkan bahwa semua sekolah yang tersedia memiliki kualitas pendidikan yang baik. “Yang penting anak-anak kita tetap bersekolah, bukan di mana sekolahnya. Jangan sampai semangat belajar padam hanya karena tidak masuk ke pilihan pertama,” ujarnya.

BACA JUGA...  Dinas Pendidikan Lhokseumawe Larang Siswa Bawa Lato-Lato ke Sekolah

Disdik Aceh juga telah menginstruksikan para Kepala Cabang Dinas Wilayah untuk mengawasi langsung proses pendaftaran ulang. Kepala sekolah pun diwajibkan melaporkan pelaksanaannya secara tertulis sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Nomor 100.3/667/2025 tentang Petunjuk Teknis SPMB.

“Komitmen kami adalah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kami mengajak semua pihak untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan Aceh,” tutup Marthunis. (MA)

Berita Terkait

Bank Aceh Hadirkan Promo Netflix dan Disney+ Hotstar, Nikmati Bonus Pulsa untuk Setiap Pembelian Paket
Banda Aceh Dinobatkan sebagai Kota Peduli Sastra
Penguatan Kepemimpinan Baru, Bank Aceh Syariah Siap Percepat Transformasi dan Dukung Ekonomi Aceh
DASHAT Jadi Andalan Tekan Angka Stunting
Banda Aceh Perkuat Ekosistem Digital dan Startup
Dayah Dukung Syariat Islam di Aceh
Penguatan Kelembagaan Dayah Berlanjut
Kompetensi Guru Dayah Diperkuat di Aceh

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 00:34 WIB

Bank Aceh Hadirkan Promo Netflix dan Disney+ Hotstar, Nikmati Bonus Pulsa untuk Setiap Pembelian Paket

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:31 WIB

Banda Aceh Dinobatkan sebagai Kota Peduli Sastra

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:22 WIB

Penguatan Kepemimpinan Baru, Bank Aceh Syariah Siap Percepat Transformasi dan Dukung Ekonomi Aceh

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:13 WIB

DASHAT Jadi Andalan Tekan Angka Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:37 WIB

Banda Aceh Perkuat Ekosistem Digital dan Startup

Berita Terbaru

NANGGROE

KPEA Soroti Pergeseran Tradisi Pernikahan Aceh

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:00 WIB

Saat anggota TNI memadamkan api hutan terbakar.

MILITER

TNI Padamkan Api 

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:44 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Terima Penghargaan Serambi Award 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 17:35 WIB