Diduga Teroris, SB dan MY Dicokok Densus 88 di Langsa

Jumat, 22 Januari 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Winardy menuturkan SB alias AF ditangkap tim Densus 88 di Kecamatan Langsa. Sedangkan MY di Kecamatan Langsa Kota. “SB alias AF di lokasi Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama. MY di lokasi Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota,” tuturnya.

Laporan | Syawaluddin

LANGSA (MA) – Diduga teroris, SB alias AF dan MY dicokok Densus 88 Antiteror Polri di Langsa, Aceh. Di dua lokasi berbeda.

BACA JUGA...  Setelah 3 Tahun Pembatalan Qanun Bendera, DPRA Dinilai Seperti Kura-Kura dalam Perahu
(Foto: Ilustrasi/Yewosab)

“Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, seperti dilansir dari Detikcom, Jumat, 22 Januari 2021.

Penangkapan dilakukan pada Kamis, 21 Januari 2021 malam. Dua orang yang ditangkap adalah SB alias AF dan MY.

Winardy menuturkan SB alias AF ditangkap tim Densus 88 di Kecamatan Langsa. Sedangkan MY di Kecamatan Langsa Kota. “SB alias AF di lokasi Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama. MY di lokasi Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota,” tuturnya.

BACA JUGA...  Ribuan Masyarakat Sabang Ramaikan Karnaval Budaya HUT Kemerdekaan RI ke-78

Lebih lanjut Winardy menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus 88 untuk mengetahui peran serta keterkaitan keduanya dengan jaringan teroris. Winardy menyebut densus 88 memiliki minimal waktu 2 pekan untuk mendalami hal tersebut.

Berita Terkait

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima
BREAKING NEWS: Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tak Sah di Kasus Ijazah Jokowi
67 Pemenang Pemred Award 2026 Akan Diserahkan di Yogyakarta 
Mantan Senator Aceh Soroti Revisi UUPA, Sebut Aceh Terancam Alami “Penjajahan Ekonomi Gaya Baru”

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05 WIB

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:40 WIB

Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:10 WIB

Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:18 WIB

Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Satu Dapur SPPG di Aceh Selatan Dihentikan Permanen

Rabu, 12 Agu 2026 - 22:20 WIB

Bupati Aceh Barat Tarmizi, SP., MM

PEMERINTAHAN

Tarmizi Hadiri Penetapan Rancangan KUA

Rabu, 12 Agu 2026 - 08:06 WIB

Penulis buku Hukum Erlizar.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PENDIDIKAN

Erlizar Rusli Kupas Hukum

Rabu, 12 Agu 2026 - 07:55 WIB