Ketergantungan pada Tipping Fee yang Tidak ‘Bankable’
Selain kendala fisik, Denny menyoroti aspek ekonomi yang membuat proyek PLTSa tidak layak dibiayai (not bankable). Menurutnya, PLTSa di seluruh dunia bukanlah murni pembangkit listrik, melainkan fasilitas pengolahan sampah yang pendapatan utamanya bergantung pada tipping fee atau biaya pengolahan yang dibayar pemerintah daerah kepada pengelola per ton sampah.
“Banyak APBD daerah di Indonesia tidak memiliki kapasitas fiskal untuk membayar tipping fee yang tinggi. Tanpa jaminan biaya pengolahan yang pasti, investor akan mundur karena skema bisnisnya tidak sehat,” tambahnya.
Belajar dari Eropa dan China
Denny juga mengajak pemerintah berkaca pada tren global. Negara-negara pionir seperti Swedia, Denmark, dan Jerman kini mulai berhenti membangun PLTSa baru karena pergeseran kebijakan menuju Ekonomi Sirkular (Circular Economy). Membakar sampah kini dianggap menghambat target daur ulang materi dan tetap menyumbang emisi karbon.
Sementara itu, kesuksesan China dengan lebih dari 500 fasilitas WtE raksasa tidak bisa ditiru mentah-mentah.
“Keberhasilan China itu ditopang oleh subsidi negara yang masif, regulasi super ketat, dan skala ekonomi mega-insinerator yang tidak dimiliki Indonesia saat ini,” tegas Denny.




