REDELONG | MA — Kabupaten Bener Meriah yang merupakan hasil pemekaran dari Aceh Tengah pada tahun 2004 terus mengalami berbagai perubahan seiring dengan pergantian kepemimpinan. Hingga saat ini, pemerintah daerah tetap berupaya melakukan berbagai langkah strategis demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Salah satu isu yang kini menjadi sorotan publik adalah rencana pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan 4 yang akan berlokasi di Kampung Cekal, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah. Proyek ini telah lama diwacanakan dan mengalami dinamika seiring pergantian kepemimpinan serta penyesuaian visi dan misi pembangunan daerah.
Sebagaimana diketahui, sektor energi menjadi salah satu fokus utama pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan nasional. Berbagai potensi energi, mulai dari geothermal hingga Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), telah diidentifikasi di wilayah Aceh, termasuk Bener Meriah. Namun, hingga saat ini, realisasi dari potensi tersebut belum menunjukkan hasil yang optimal.
Kehadiran proyek PLTA Peusangan 4 diharapkan menjadi jawaban atas kebutuhan energi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Meski demikian, kekhawatiran publik tetap muncul, mengingat pengalaman proyek serupa seperti PLTA Peusangan 1 dan 2 di Aceh Tengah yang belum sepenuhnya memberikan dampak signifikan sesuai harapan masyarakat.




