Curi Sepeda Motor, Dua Buruh Bangunan Ditangkap Polisi

Jumat, 10 Januari 2020

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tersangka pencurian sepeda motor saat diamankan polisi.(Foto: IST)

Salah satu tersangka pencurian sepeda motor saat diamankan polisi.(Foto: IST)

Banda Aceh (MA)- Dua buruh bangunan ditangkap ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banda Aceh karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curnamor).

Hal ini dibuktikan dengan laporan dari Wahyuni, warga Panga, Kabupaten Aceh Jaya yang kehilangan sepeda motornya jenis Yamaha Mio Sporty warna hitam dengan nomor polisi BL 3114 WE saat diparkirkan di depan rumah kos yang ia tempati dikawasan Batoh, Banda Aceh, Kamis 9 Januari 2020.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Reskrim AKP M. Taufiq, SIK mengatakan, kedua buruh bangunan tersebut melakukan pencurian dan tidak lama tertangkap.

BACA JUGA...  Patroli Sahur: Polisi Langsa Bagikan Makanan Gratis untuk Warga

“Pelaku pencurian merupakan buruh bangunan asal Sumatera Utara berinisial MAS (27) dan RAS (23) diamankan unit ranmor di desa Rumpet, Kecamatan Krueng Barona, Aceh Besar berselang dua jam kemudian,” ujar Taufiq.

Taufiq menjelaskan, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di rumah kosnya dan kemudian membeli makanan, namun ketika korban kembali kerumahnya, melihat sepeda motor miliknya telah hilang, dan korban langsung melaporkan ke Kepolisian.

“Setelah mendalami kasus tersebut, tim ranmor Sat Reskrim Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan dan olah TKP serta mendapatkan informasi terhadap pelaku,” tutur Taufiq lagi.

BACA JUGA...  CBA Desak Kejagung Usut PT. MBA di Balik Proyek Rp121 Miliar Kemenag

Kemudian, tim bergerak menuju tempat MAS bekerja di kawasan desa Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya Aceh Besar dan berhasil mengamankan tersangka.

“Tim mengitrogasi terhadap tersangka MAS tentang keberadaan sepmor tersebut, menurut pengakuan tersangka, bahwasanya dirinya mencuri sepmor tersebut bersama RAS, dan untuk sepmor Mio tersebut MAS letakkan di samping kios desa Limpok, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar dan tim berhasil mengamankan sepmor tersebut” kata Kasat Reskrim.

“Setelah melakukan interogasi terhadap MAS dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, kemudian menanyakan keberadaan RAS, dan MAS mengatakan bahwa RAS sudah berangkat ke kampung halamannya dengan menggunkan mobil PMTOH,” jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA...  PWI Aceh Desak Polisi Usut Tuntas Laporan Pengancaman terhadap Wartawan di Bireuen

Menurut Kasat Reskrim, agar tersangka RAS tidak terlalu jauh keberadaannya, tim ranmor langsung berkordinasi dengan Resmob Bireuen untuk menghentikan dan mengamankan mobil yang di tumpangi RAS dan pada jam 02.00 WIB, RAS berhasil di amankan dan tim ranmor langsung bergerak berangkat ke Bireuen untuk menjemput tersangka RAS.

Tersangka MAS dan RAS saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (R)

Berita Terkait

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut
Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya
KPK Usut Korupsi BPN
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:11 WIB

Pamsimas Rp405 Juta Mangkrak, Warga Aceh Timur Minta Diusut

Kamis, 1 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Tim Pengacara Desak Poltekpel Buka Fakta Kematian Rasya

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

Kantor DPRK Aceh Selatan di Jalan Syech Abdurrauf  Tapaktuan.(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Program KAS 2027 Menuai Kritik

Selasa, 13 Okt 2026 - 07:51 WIB

PEMERINTAHAN

Pemkab Aceh Barat Raih Rekor MURI di Malam Penutupan HUT 438

Senin, 12 Okt 2026 - 19:50 WIB

PEMERINTAHAN

Musriadi Aswad: Pentingnya Sekolah Bebas Bullying 

Senin, 12 Okt 2026 - 18:49 WIB

POLITIK

Mohd Amin Kembali Pimpin Golkar Bener Meriah

Senin, 12 Okt 2026 - 18:18 WIB