Celoteh KD: Rakyat Susah, Gaji DPR Tetap Melimpah

Kamis, 16 September 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ahmad Khozinudin

Antara jujur atau lugu, artis yang kini menjadi anggota DPR RI dari PDIP, Krisdayanti mengungkapkan gaji hingga tunjangan yang ia terima saat menjabat sebagai anggota DPR RI. Menurut artis yang disapa KD ini, mengaku tiap bulan menerima gaji pada tanggal 1 sebesar Rp. 16 juta, sementara tunjangan diberikan pada tanggal 5 sebesar Rp. 59 Juta.

Tidak cukup itu, masih ada penerimaan dari dana aspirasi sebesar Rp. 450 juta sebanyak 5 kali dalam setahun. Ada lagi dana untuk dapil sebesar Rp. 140 juta sebanyak 8 kali setahun.

Pengakuan ini, sejalan dengan temuan KPK dimana pendapatan sejumlah pejabat naik meski ditengah pandemi. Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi, jumlah pejabat negara yang hartanya mengalami kenaikan mencapai 70,3 persen.

Di sisi lain, 45 persen kekayaan anggota DPR bertambah lebih dari 1 miliar. Hanya 38 persen anggota Dewan yang melaporkan kekayaannya bertambah kurang dari Rp 1 miliar. Tak hanya dipusat, KPK juga mencatat kenaikan harta pejabat juga terjadi di daerah, baik tingkat provinsi, kota dan kabupaten.

BACA JUGA...  Rotasi Pejabat, Publik Menunggu Bukti Kinerja

Jokowi terakhir kali melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 12 Maret 2021, Total nilai harta kekayaannya sebesar Rp 63.616.935.818 hal ini *mengalami kenaikan drastis dari laporan terakhir senilai Rp54.718.200.893.*

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Dalam laporan tanggal 24 Maret 2021, *total harta kekayaan Luhut mencapai Rp745.188.108.997,* harta kekayaan Luhut mengalami kenaikan drastis, hal ini terlihat dari laporan kekayaan sebelumnya pada tanggal 1 Mei 2020 senilai Rp677.440.505.710.

Dalam laporan tertanggal 27 Maret 2021, Menteri Pertahanan Prabowo tercatat mempunyai harta senilai total Rp2.029.339.519.335, sementara dalam laporan sebelumnya pada tanggal 23 Januari 2020 prabowo mempunyai harta kekayaan senilai Rp2.005.956.560.835.

BACA JUGA...  Menimbang Sosok Pemimpin Desa di Aceh Selatan

Dalam laporannya tanggal 31 Maret 2021, total harta kekayaannya mencapai Rp11.158.093.639 yang sebelumnya Menteri Agama ini melaporkan harta kekayaan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. Dari laporan 19 Juni 2019 itu ia mempunyai harta kekayaan senilai Rp936.396.000.

Laporan harta kekayaan Menteri Kelautan dan Perikanan ini pada tanggal 18 Maret 2021 mempunyai harta keseluruhan Rp2.428.784.082.979 dari sebelumnya memiliki harta yang dilaporkan kala itu senilai Rp1.947.253.281.442, pada 16 Januari 2020.

Ironis, fakta kenaikan harta pejabat dan pengakuan KD ini sangat kontras dengan kehidupan rakyat yang sulit ditengah pandemi. Di Indonesia kasus kemiskinan meningkat karena pandemi.

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyebut, krisis di sektor kesehatan akibat adanya pandemi Covid-19 turut memengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat, termasuk di antaranya adalah memberikan dampak bagi kondisi kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia.

BACA JUGA...  Mengapa Oligarki Kaya Raya Tapi Negara Kere dan Banyak Utang

Hal ini terlihat pada bagaimana angka kemiskinan pada September 2020 meningkat dibandingkan dengan pada Maret 2020. Terlebih jika dibandingkan dengan persentase dan jumlah penduduk miskin Indonesia yang sebelumnya terus mengalami penurunan selama 10 tahun terakhir.

Bahkan, karena pandemi seorang pria di Ponorogo ditemukan tewas gantung diri di rumahnya usai istri dan adik meninggal terpapar COVID-19. Sebelumnya, di Mojokerto juga sama, seorang suami nekat terjun ke sumur hingga tewas karena depresi setelah istrinya juga meninggal karena Corona.

Entahlah, apakah pandemi musibah atau berkah. Melihat nasib rakyat, semua akan setuju pandemi adalah musibah. melihat gaji pejabat, mungkin saja pandemi dianggap berkah. (*).

Penulis: Ahmad Khozinudin

Berita Terkait

Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 
Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh
Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian
Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya
Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional
Masa Depan Tata Kelola Media Massa dan Tantangan Disrupsi Digital
Sipilisasi Polri dan Jalan Panjang Reformasi yang Terlupakan
Menggugat Arus Modernisasi: Menjaga Muruah Adat Aceh yang Mulai Terkikis

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 13:07 WIB

Problem Aceh Selatan, WPR Versus  Tambang Ilegal 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Hari Damai, Bendera, Dan Pertarungan Politik Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:55 WIB

Aceh dan Generasi Kedua Perdamaian

Senin, 27 Juli 2026 - 20:02 WIB

Tangsel Darurat Narkoba: Ketika Para Punggawa Pemberantas Narkoba Justru Menjadi Pemakai dan Pengedarnya

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:05 WIB

Polemik BPJN Aceh, Berbagai Pihak Ajak Kedepankan Solusi untuk Pembangunan Jalan Nasional

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB