Pengukuhan Kampung Dalam dan Bundar sebagai Desa Bersinar ditandai dengan pembukaan selubung papan nama Desa Bersinar Tahun 2021 oleh Bupati Mursil dan Kepala BNN Aceh Brigjen Pol. Heru Pranoto beserta unsur Forkopimda dan Camat setempat. Kedua kampung ini sekaligus ditetapkan sebagai Desa Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Dengan pengukuhan ini, tercatat sudah 6 kampung sudah berstatus Desa Bersinar di Aceh Tamiang.
Tahun 2019, tiga kampung di Aceh Tamiang dikukuhkan sebagai Desa Bersinar. Ketiganya ialah Kampung Tanjung Neraca – Manyak Payed, Perdamaian – Kota Kualasimpang dan Muka Sei Kuruk – Seruway. Tahun 2020, Kampung Landuh – Rantau ikut dikukuhkan menyusul tiga kampung sebelumnya.
Ayo cegah narkoba sekarang juga!![Syawaluddin]















