Cegah KTPA, Pemkab Aceh Selatan Resmikan Pusat Pengaduan 

Wabup Asel H. Baital Mukadis membuka selubung layar Media Center Pengaduan Kasus KTPA dalam launching di Aula Dinas Pariwisata Aceh Selatan Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Senin, (26/5/2025).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN | MA — Bupati Aceh Selatan H.Mirwsn MS yang diwakili Wakil Bupati (Wabup)  H. Baital Mukadis melaunching call centre (pusat pengaduan) Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA) di Aula Dinas Pariwisata  Aceh Selatan (Asel) Jalan T. Ben Mahmud Tapaktuan, Senin, (26/5/ 2025).

Peresmian Call Center KTPA Aceh Selatan, dimaksudkan untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belakangan ini marak terjadi di daerah itu.

BACA JUGA...  Aliansi BEM FISIP Se Sumatera Serahkan Nota Kesepahaman Kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang

Dalam kesempatan tersebut,  Wabup H. Baital Mukadis, mengatakan, pada tahun 2024, data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Asel  tercatat 12 kasus kekerasan seksual terhadap anak, dan satu kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.

Pada tahun 2025, kasus serupa   muncul kembali sebagaimana yang dilaporkan.

Hal ini, menunjukkan nahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di  Aceh Selatan adalah permasalahan  sangat serius yang harus mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah.

BACA JUGA...  Waled Husaini Serahkan Bantuan Material Untuk Balai Pengajian Masyarakat Lamlhom

Menurut Wabup, hal ini membutuhkan kerjasama yang baik dari seluruh pihak, baik dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dan, dunia usaha.

Selain itu, butuh kerjasama dengan lembaga sosial masyarakat (LSM)  dan lembaga pemerintah di tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.