OPINI  

BSI: Monopoli yang Menyengsarakan, Layanan yang Memalukan!

Riski Alfandi

Awalnya, BSI mengklaim bahwa gangguan tersebut disebabkan oleh pemeliharaan sistem, tetapi kemudian terungkap bahwa serangan siber adalah penyebab utamanya. Bukannya transparan dan segera bertindak, BSI justru menutup-nutupi masalah ini hingga kepercayaan nasabah semakin menurun.

SEJAK AWAL diberlakukannya kebijakan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh, kita semua dipaksa untuk meninggalkan sistem perbankan konvensional dan hanya bisa menggunakan layanan perbankan syariah, dengan BSI sebagai salah pemegang monopoli.

BACA JUGA...  Penggerakan SMSI Untuk Pers Indonesia 

Argumen yang digunakan adalah bahwa sistem ini akan lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam, lebih aman, dan lebih menguntungkan masyarakat. Namun, setelah bertahun-tahun berjalan, yang kita dapatkan justru sebaliknya: layanan buruk, sistem yang sering eror, dan manajemen yang tidak transparan.

Puncaknya terjadi sejak 9 Februari 2025, ketika aplikasi Byond BSI mengalami gangguan besar di Aceh. Bukan kali pertama, dan tampaknya bukan yang terakhir. Banyak nasabah mengeluhkan ketidakmampuan mereka mengakses rekening, melakukan transaksi, bahkan sekadar mengecek saldo. Jika ini adalah bank yang digadang-gadang sebagai kebanggaan umat, maka ini adalah kebanggaan yang penuh dengan kepalsuan.