BPPA Serahkan 61 SK Tenaga Kontrak Tahun 2024

61 Tenaga kontrak BPPA terima SK.

JAKARTA (MA) Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 61 Tenaga Kontrak (Tekon) Pemerintah Aceh di Lingkungan Badan Penghubung Pemerintah Aceh.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BPPA, Jalan Rp Soeroso, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (25/3).

Turut serta dihadiri oleh para Kasubdid, ASN, dan Tekon BPPA.

BACA JUGA...  Aceh Perang Jabatan ?

Selain penyerahan SK, kegiatan tersebut juga diiringi dengan penandatanganan Pakta Integritas Tenaga Kontrak Aceh.

Adapun SK itu diserahkan oleh Kepala BPPA Akkar Arafat, S.STP., M.Si yang diwakili Kasubbag Tata Usaha Said Marzuki.

Kepala BPPA Akkar Arafat mengatakan perpanjangan kontrak tersebut sudah melalui evaluasi dari masing-masing Kasubdid sesuai kinerja anggotanya. Selanjutnya disetujui oleh Gubernur Aceh berdasarkan evaluasi tersebut.

BACA JUGA...  Faul Gayo Meriahkan Konser Indonesia Maju di Takengon 

“Hasil evaluasi selama ini teman-teman tekon bekerja baik dan masing-masing Kasubdit juga merekomendasikan kembali sebagai tenaga kontrak dengan harapan mereka bekerja lebih baik lagi,” kata Akkar.

Akkar meminta kepada seluruh tenaga kontrak agar senantiasa menjaga kedisiplinan, meningkatkan etos kerja, bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan, menjaga kekompakan, dan rasa memiliki terhadap lembaga.