BPJS Kesehatan Jamin Mental Health, Dirut Ghufron Mukti: Peserta Tenang 

Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan materi dalam Media Workshop di Surakarta, Selasa, (16/9/2025).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

Ghufron menegaskan bahwa negara hadir melalui Program JKN untuk memastikan setiap peserta dapat mengakses layanan kesehatan jiwa. BPJS Kesehatan berkomitmen memberikan layanan kesehatan jiwa yang mudah, cepat, dan setara bagi masyarakat Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Psikolog Klinis Tara de Thouars menilai langkah BPJS Kesehatan ini sejalan dengan kebutuhan mendesak dalam mengatasi masalah kesehatan mental di masyarakat.

BACA JUGA...  Raih ISO dan Pengakuan dari ISSA, BPJS Ketenagakerjaan Junjung Tinggi Integritas

Dia menyoroti data dari Kementerian Kesehatan menunjukkan 1 dari 10 orang Indonesia mengalami masalah mental, dan terdapat 72,4 persen karyawan yang disurvei juga mengaku mengalami masalah mental.

“Angka percobaan bunuh diri bahkan mencapai 10 kali lipat dibandingkan kasus bunuh diri yang tercatat setiap bulan. Bahkan survei Indonesia National Mental Health yang dilakukan pada tahun 2024 menunjukkan data bahwa sebanyak 39,4 persen remaja mengalami masalah mental dan setiap tahun meningkat 20 hingga 30 persen,” terang Tara.

BACA JUGA...  Otsus Dinilai Belum Optimal, JASA: Sistem Kesehatan Aceh Harus Reformasi 

Tara menjelaskan bahwa pemicu timbulnya masalah kesehatan mental ini antara lain, tingkat stres yang tinggi, persaingan ketat di dunia kerja, masalah ekonomi, fear of missing out (fomo) terhadap sesuatu, sandwich generation, hingga tekanan dari media sosial.