BPJS Kesehatan Jamin Mental Health, Dirut Ghufron Mukti: Peserta Tenang 

Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan materi dalam Media Workshop di Surakarta, Selasa, (16/9/2025).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

SURAKARTA | MA — BPJS Kesehatan menegaskan, layanan kesehatan jiwa merupakan hak seluruh peserta Program JKN, demikian penegasan pada kegiatan Media Workshop bertema “Layanan Kesehatan Jiwa Hak Seluruh Peserta” yang digelar di Surakarta, Selasa, (16/9/2025).

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, menekankan pentingnya akses layanan kesehatan jiwa yang setara sebagai bagian dari tanggung jawab Negara dalam menjamin kesehatan fisik maupun mental warganya.

BACA JUGA...  SAPA Dukung Langkah Bupati Bireuen, Audit RSUD dr. Fauziah Harus Transparan

Media Workshop  itu, juga diikuti oleh beberapa wartawan di Aceh Selatan melalui virtual yang difasilitasi oleh Kepala  Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan Mahmul Achyar di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan.

Ghufron menyatakan, layanan kesehatan jiwa tidak boleh lagi dipandang sebelah mata.

Menurutnya, kesehatan jiwa adalah hak fundamental yang harus dijamin negara, dan BPJS Kesehatan bersama pemangku kepentingan terus memperkuat sistem layanan agar masyarakat yang membutuhkan mendapatkan akses pengobatan dan rehabilitasi.

BACA JUGA...  Pekerja MBG Koma Tanpa BPJS, Dadan Hindayana: Saya Cek Detail ke Lokasi

Tenang, mental health dijamin oleh BPJS Kesehatan, demikian disampaikan.

“Terdapat tren peningkatan pemanfaatan layanan kesehatan jiwa dalam lima tahun terakhir. Sepanjang tahun 2020–2024, total pembiayaan pelayanan kesehatan jiwa di rumah sakit mencapai sekitar Rp6,77 triliun dengan total kasus sebanyak 18,9 juta. Skizofrenia menjadi diagnosis dengan beban biaya dan jumlah kasus tertinggi, yakni sebanyak 7,5 juta kasus dengan total pembiayaan Rp3,5 triliun,” terangnya.