Berkas Ribuan Pelaku Usaha di Aceh Lolos Verifikasi

Rabu, 31 Juli 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Barisan Ripublik sedang menyerahkan admistrasi untuk pembuatan KTA yang telah dinyatakan lolos Verifikaai dan akan mendapatkan bantuan UMKM di Aceh, (dok.Karim).

Ketua Barisan Ripublik sedang menyerahkan admistrasi untuk pembuatan KTA yang telah dinyatakan lolos Verifikaai dan akan mendapatkan bantuan UMKM di Aceh, (dok.Karim).

JAKARTA (MA) Berkas Ribuan pelaku usaha yang tergabung dalam Barisan Republik di Aceh dinyatakan lulus verifikasi oleh DPP, tak lama lagi mereka akan menerima pinjaman modal usaha yang di kucurkan oleh organisasi tersebut.

Hal ini dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Republik Febryan Adhitya, S.E, M.Sn,pH.D melalui Zaenal Ketua Tim verifikasi data.

BACA JUGA...  MRI-ACT & KP3J Pidie Jaya Santuni Anak Kurang Mampu

“Data Barisan Republik yang sudah terbentuk di Aceh dari 1 DPW, 6 DPD, 30 DPC, Lolos verifikasi data dan bakal cair,” Sebut Zaenal, Selasa (30/7/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, lebih kurang 3.750 pelaku usaha di Verifikasi oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) selama 7 hari dimulai sejak tanggal 24 Juli sampai tanggal 30 Juli 2024 di sekretariat Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

BACA JUGA...  Edi Sariman Menyaksikan Rapat Pleno Penjaringan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati dari Partai NasDem

Terlebih ujar nya, Verifikasi data ini melibatkan langsung masing-masing ketua DPC tingkat bawah yang telah terbentuk, minimal berjumlah 5 kelompok,

“Masing-masing kelompok minimal memiliki jumlah 20 pelaku usaha aktif yang menyebar beberapa daerah kota, Banda Aceh, Aceh Besar, Bener Meriah, Aceh Tengah, Bireuen, dan Aceh Utara, yang menginginkan pinjaman modal usaha,” ungkapnya.

BACA JUGA...  Perhatian Khusus untuk Wilayah Urgent Bencana, Karst dan TNGL

Menurut Zaenal, Semua data pelaku usaha setiap kelompok di verifikasi ke keakuratan datanya. data Verifikasi ini mencakup data mulai dari Nama Indentitas, NIK Kartu Tanda Pengenal (KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Usaha (SKU), Ahli waris serta data pendukung lainnya.

Berita Terkait

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026
Zurich Perkuat Layanan, Resmikan Kantor Baru di Batam
Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Memiliki Peran Strategis Perkuat UMKM
Gandeng LPPI, Bank Aceh Tancap Gas
Menjaga Amanah Selama 53 Tahun, Bank Aceh Siap Melangkah Lebih Kuat
Semen Seret, SIG Janji Pulihkan Pasokan Aceh

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Kamis, 3 September 2026 - 20:03 WIB

Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Zurich Perkuat Layanan, Resmikan Kantor Baru di Batam

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:20 WIB

Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Memiliki Peran Strategis Perkuat UMKM

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB