Ia juga mengatakan, Data pelaku usaha peminjam dana tanpa agunan seperti NIK Kartu Tanda Penduduk (KTP) , Surat Keterangan Usaha (SKU) serta ahli waris pelaku usaha ini nantinya jika tidak cocok maka tidak dapat masuk di link, keseluruhan data pelaku usaha yang lolos ini nantinya akan di cocokan disingkronisasi dengan Link May Bank di malaysia, jika sebaliknya jika tidak sinkron maka di nyatakan gagal.
“Semua pelaku usaha di Barisan Republik ini akan di biayai langsung oleh Widya Citra Nusantara (WCN) Fondastion, bukan uang pemerintah, tetapi programnya bersinergi dengan pemerintah,” jelas Ketua Tim verifikasi data.
Ia juga menjelaskan, Pinjaman modal usaha tanpa anggunan ini diberikan kepada pelaku usaha di Aceh yang nilainya berbeda-beda berdasarkan dari hasil verifikasi dan survei, pengembalian pinjaman 10 % per tahun, dengan limit waktu 5 tahun, pelaku usaha yang membutuhkan modal pinjaman usaha ini tanpa diminta jaminan dan agunan.
Pantauan media di sana, Verifikasi data oleh Tim verifikasi Dewan Pimpinan Pusat Barisan Republik ini juga di awasi langsung oleh Widya Citra Nusantara (WCN) Fondastion, Ketua Umum Barisan Republik Febryan Adhitya, S.E, M.Sn,pH.D bersama Sekjen DPP Pusat Dr. Tohobon Nababan , ketua DPW Aceh Nur Ainun,SH, Ketua DPD Bener Meriah Anisyah, Ketua DPD Aceh Tengah Mala hayati, Ketua DPD Bireuen Rosmawati,S.pd, serta Ketua DPC masing-masing kelompok. (AR)




