Data operasional menunjukkan bahwa kedua perusahaan ini bergerak dengan pola yang serupa di wilayah yang secara fungsional merupakan penyangga utama Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).
• PT Alam Cempaka Wangi (ACW): Bergerak dengan konsesi IUP Eksplorasi yang mencakup lahan seluas 1.820 hektare, dengan fokus komoditas tembaga. Keberadaannya di hulu sungai dianggap sebagai bom waktu bagi ekosistem hilir.
• PT Hasil Bumi Sembada (HBS): Mengincar wilayah yang bersisian dengan konsesi lainnya, dengan estimasi pengajuan IUP seluas 2.432,82 hektare.
Rozi Ananda menyoroti taktik “CSR Kemanusiaan” yang dilakukan kedua perusahaan ini pasca-bencana banjir bandang yang menerjang Beutong Ateuh pada November 2025 lalu.
“Pembagian 1.644 karung beras dan bantuan pangan bagi 822 kepala keluarga adalah upaya ‘cuci tangan’ yang manipulatif. Kami mencurigai data penerima bantuan ini disalahgunakan sebagai klaim persetujuan masyarakat atas aktivitas pertambangan,” tegas Rozi.
Masyarakat Beutong Ateuh bukanlah penonton awam dalam isu agraria. Sejarah mencatat kemenangan fenomenal warga pada 2019 saat berhasil menggulingkan raksasa tambang PT Emas Mineral Murni (PT EMM) hingga ke tingkat Mahkamah Agung.
Menurut Rozi, preseden kemenangan atas PT EMM adalah bukti bahwa hukum dan kekuatan rakyat bisa melumpuhkan nafsu ekstraktif. “Kami memiliki blueprint perlawanan. Apa yang kami lakukan hari ini adalah kelanjutan dari perjuangan menjaga tanah leluhur agar tidak menjadi lubang tambang yang tak berujung,” tambahnya.




