Dinas Sosial Ingatkan Penerima Manfaat Tidak Memperjualbelikan Bantuan Pemerintah

Rabu, 7 Agustus 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh (ADC)- Kepala Dinas Sosial Aceh Drs Alhudri MM melalui Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (FM), Cut Aja Muzita S.STP., MPST, mengingatkan kepada penerima manfaat untuk tidak memperjualbelikan bantuan yang diberikan oleh pemerintah.

“Jika ketahuan, bantuan yang kita berikan dipindahtangankan dan diperjualbelikan, maka nama yang bersangkutan akan kita evaluasi untuk tidak lagi kita berikan bantuan,” kata Cut Aja saat saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Pelatihan dan Bimbingan Sosial Bagi Keluarga Miskin APBA 2019 kepada 140 penerima manfaat warga Kota Banda Aceh di UPTD RSJN Dinsos Aceh, Selasa 6 Agustus 2019.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Drs. Muzakir, Kepala Bidang Penanganan FM Dinsos Kota Banda Aceh  Drs. T Naziruddin.

Cut Aja mengatakan, saat meminta bantuan ke pemerintah apapun boleh, tapi setelah diberikan tidak dimanfaatkan atau malah diperjualbelikan, ini yang tidak boleh, tapi harus dimanfaatkan. Kalau ada mesin jahit belajar, minta tolong sama pihak yang bisa.

BACA JUGA...  Cegah ASF di Mentawai, Kementan bersama Dinas Peternakan Sumbar Lakukan Sosialisasi

“Kita Dinas Sosial tidak mengajarkan skil menjahit, tapi membantu peralatan sebagai modal usaha bapak ibu sebagai bukti nyata bahwa Pemerintah Aceh peduli pada kesejahteraan bapak ibu semua,” tutur Cut  Aja.

Menurut Cut Aja, Pemerintah Aceh saat ini sedang berupaya menekan angka kemiskinan satu persen setiap tahunnya, untuk itu dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat menekan angka kemiskinan dan khususnya para penerima manfaat bisa keluar dari garis kemiskinan.

Karena itu, kenapa sangat banyak bantuan pemerintah terhadap masayarakat. Tujuannya adalah, untuk pemberdayaan ekonomi, asalkan bantuan yang diberikan dimanfaatkan.

“Tahun ini kita berikan bantuan, dan untuk tahun depan akan kita monitorig dan akan dievaluasi, apakah bantuan itu dimanfaatkan atau tidak, bisa saja setelah kami berikan bantuan ini ternayata diperjualbelikan atau dipindahtangankan itu tidak boleh,” tegas Cut Aja.

BACA JUGA...  Panggung Nasional Pers Bergeser ke Serambi Mekkah! HUT ke-79 SPS 2025 di Aceh, Lahirkan 'Lestari Awards' untuk Pemerintah dan Perusahaan Pers

Dinas Sosial Aceh telah menyalurkan bantuan UEP ke 22 kabupaten/kota di Aceh, dan hari ini bantuan tersebut diberikan ke warga Kota Banda Aceh yang kurang mampu sebanyak 140 penerima.

“Kami  melihat, walaupun Kota Banda Aceh merupakan ibu kota, tapi masih banyak warganya yang masih membutuhkan bantuan dari pemeritah. Untuk itu, kami berharap semoga bantuan ini dapat meringankan beban bapak-ibu semua sehingga dapat menyekolahkan anak-anak hingga ke tingkat tertinggi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan Dinas Sosial Aceh kepada warga penerima manfaat dan mengharapkan kepada masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini sebaik mungkin.

BACA JUGA...  Walikota Sabang Buka Peringatan Bulan Bakti Gotong Royong

Menurutnya, bantuan ini merupakan kebutuhan sehari-hari. Untuk itu, dia berharap kepada penerima manfaat agar barang yang telah diberikan tersebut tidak diperjualbelikan.

“Di kampung saya ini, ada setelah menerima bantuan datang orang lain yang membutuhkan peralatan lalu dijual dan dilelang.

“Saya ingatkan lagi, agar barang ini untuk tidak dijual kalau ketahuan maka akan kami evaluasi. Selama ini masyarakat selalu bilang bahwa pemerintah kurang perhatian untuk msayarakat, saya rasa bantuan yang diberikan cukup banyak yang telah diberikan,” ungkapnya.

Usai mengikuti pelatihan tersebut, sebanyak 140 warga Kota Banda Aceh yang menjadi penerima manfaat bantuan UEP Dinas Sosial Aceh terdiri dari, bantuan usaha menjahit, bantuan usaha jualan kios, bantuan usaha sol sepatu, bantuan usaha kuliner, bantuan usaha jualan kue, dan bantuan usaha bengkel tambal ban. (Ahmad Fadil/Rel)

Berita Terkait

Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 
Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 
Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan
Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair
Jumhur Sayangkan Negara Besar Mundur dari Tanggung Jawab Lingkungan
Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 
Tarmizi Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Judi Online 
HUT ke-81 RI, SPS dan Pikiran Rakyat Gelar UKW di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Live TikTok Jadi Kanal Aduan, Ayah Wa Respons Cepat Keluhan Warga 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 16:23 WIB

Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Eks GAM Denmark: Pemerintah Harus Tuntaskan Butir MoU Helsinki 

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Kelola Dana Pensiun, Bank Aceh dan TASPEN Kerja Sama 

Rabu, 19 Agu 2026 - 21:26 WIB

HUKOM

Misteri Mandeknya Pidana Lingkungan

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:30 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Insyaallah 52 Ribu Jiwa Jadup Pekan Ini Cair

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:23 WIB