Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana

Rabu, 7 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Redelong, (MA) — Pemerintah Kabupaten Bener Meriah resmi menetapkan dari Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Cuaca Ekstrem. Penetapan status tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Bener Meriah Nomor 360/03/SK/2026, yang berlaku selama 90 hari, terhitung 7 Januari hingga 6 April 2026.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bener Meriah, Ilham Abdi, S.STP., M.Si, menjelaskan, bahwa penetapan status transisi ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan proses pemulihan pascabencana berjalan secara terkoordinasi dan berkelanjutan.

BACA JUGA...  BPJS Bireuen Launching Desa Sadar Jaminan Sosial Dan Ketenagakerjaan

“Status transisi darurat ke pemulihan ini bertujuan untuk menjembatani penanganan darurat menuju pemulihan, khususnya dalam memperbaiki kondisi sosial, ekonomi, dan infrastruktur masyarakat terdampak,” ujar Ilham Abdi.

Selama masa transisi, jelasnya, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah tetap mengaktifkan sistem komando penanganan bencana, melakukan kaji cepat perkembangan situasi, memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak dan pengungsi, serta memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.

BACA JUGA...  Meriahkan HUT TNI Ke - 80, Koramil 01 Bandar Gelar Turnamen Catur 

Selain itu, upaya pengendalian sumber ancaman bencana, perbaikan sarana dan prasarana vital, serta pemulihan awal sosial ekonomi masyarakat juga menjadi fokus utama pemerintah daerah.

Berita Terkait

Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok
Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi
PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas
PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta
Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut
Kelas Berdaya, Mengenalkan Mitigasi Bencana Kepada Siswa SLBN
Ada Apa dengan Taman Budaya Sabang? BPJS Kesehatan Dipertanyakan
Korem 011 Semarakkan HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:25 WIB

Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok

Selasa, 1 September 2026 - 13:47 WIB

Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:09 WIB

PTGMI Aceh Selatan Reorganisasi Kepengurusan, Kuatkan Profesionalisme dan Integritas

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:37 WIB

PWI dan GAPKI Gelar Workshop di Yogyakarta

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Masyarakat Didorong Jadi Garda Terdepan dalam Jaga Laut

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB

Lepas sambut Kapolres Aceh Tengah.

RAGAM BERITA

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Senin, 14 Sep 2026 - 17:05 WIB

Ketua Kopsen Baitul Qiradh Baburrayyan Rizwan Husein sedang sosialisasi cara Penguatan Jaringan Usaha bagi Koperasi Desa Merah Putih.

EKBIS

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Senin, 14 Sep 2026 - 16:57 WIB