Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana

Ilham Abdi menambahkan, seluruh rangkaian kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bener Meriah bersama instansi terkait, dengan pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bener Meriah serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terakait itu, Pemerintah Daerah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana susulan serta mendukung langkah-langkah pemulihan yang sedang dilaksanakan demi mempercepat normalisasi kehidupan masyarakat. (Salhadi)

BACA JUGA...  PT Nur Ramadhan Yogyakarta Wakafkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Pijay