Bareskrim Polri Bongkar Korupsi Ratusan Miliar di Bank Jateng

Dittipidkor Bareskrim telah mengusut tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit rekening koran, kredit kepemilikan rumah dan kredit pada Bank Jawa Tengah (Jateng) Cabang Blora yang terjadi sejak tahun 2018 sampai 2019

Bareskrim Polri Bongkar Korupsi Ratusan Miliar di Bank Jateng

JAKARTA (MA) – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polisi Republik Indonesia (Polri) bongkar kasus korupsi ratusan miliaran rupiah yang menggerogoti Bank Jawa Tengah (Jateng).

Pelakunya orang nomor satu di Bank itu beserta kroninya. Tiga tahun Bank Jateng mengalami devisit akibat dikorupsi dan baru terungkap diakhir tahun 2021 ini.

BACA JUGA...  Wafid Buka-bukaan Soal Proyek Tender Hambalang

Begitu penegasan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim), Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., pada mediaaceh.co.id melalui aplikasi WhatsApp, Rabu, 29 Desember 2021 di Jakarta.

Kata Kabareskrim Polri, Dittipidkor Bareskrim telah mengusut tindak pidana korupsi dalam penyaluran kredit rekening koran, kredit kepemilikan rumah dan kredit pada Bank Jawa Tengah (Jateng) Cabang Blora yang terjadi sejak tahun 2018 sampai 2019.

BACA JUGA...  PEP Pangkalan Susu Field Sigap Tangani Oil Sheen di Lepas Pantai Aceh Timur

Kemudian korupsi juga terjadi di Bank Jateng Cabang Jakarta yang terjadi antara tahun 2017 sampai dengan tahun 2019.

Agus menjelaskan; Dalam kasus korupsi di Bank Jateng Cabang Blora, polisi menetapkan tiga tersangka.

Ketiga berinisial RP selaku mantan Kepala Bank Jateng Cabang Blora 2017-2019), UR da TK sebagai pengajuan kreditur atau debitur.

BACA JUGA...  Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Diskop Ukm Aceh Beri Bimtek Bagi Pelaku Usaha Kopi

Sementara itu, polisi menetapkan dua tersangka lainnya untuk korupsi Bank Jateng Cabang Jakarta. Mereka adalah BM sebagai pimpinan Bank Jateng Cabang Jakarta dan BS, debitur Bank Jateng Cabang Jakarta.