Warning!!! Kasus Korupsi Jalan Marlempang, Tunggu Perhitunggan Ahli Fisik

Selasa, 6 April 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

“Setelah itu, hasil perhitunggan dari tim ahli fisik akan diserahkan kepada tim auditor untuk menghitung kerugian negara. Tim auditor tersebut bisa BPK RI, Inspektorant atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh,” jelas Reza Rahim.

Laporan | Syawaluddin

KUALASIMPANG (MA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang nyatakan warning terhadap dugaan kasus korupsi pembangunan jalan Kampung Marlempang, senilai Rp6,7 miliar dari anggaran Otsus tahun 2019. Kecamatan Bendahara, Kabupaten Tamiang, Aceh. Tunggu hasil perhitunggan dari tim ahli fisik Politeknik (Poltek) Lhokseumawe.

BACA JUGA...  Koperasi Merah Putih Resmi Beroperasi di Aceh Tamiang
Kasi Pidsus Kejari Aceh Tamiang, Reza Rahim, SH. MH

Kasi Pidsus Kejari Aceh Tamiang, Reza Rahim, SH, MH yang dikonfirmasi mediaaceh.co.id, Selasa, 6 April 2021 di ruang kerjanya mengatakan pihaknya lagi menunggu perhitunggan volume pekerjaaan di lapangan oleh tim ahli fisik dari Politeknik Lhokseumawe.

“Setelah itu, hasil perhitunggan dari tim ahli fisik akan diserahkan kepada tim auditor untuk menghitung kerugian negara. Tim auditor tersebut bisa BPK RI, Inspektorant atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh,” jelas Reza Rahim.

BACA JUGA...  Gubernur Aceh Sidak Kapal Cepat Pulau Deudap di Sabang

Berita Terkait

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers
Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo
Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:10 WIB

Ketua Umum SPS: AI Harus Jadi Pengungkit Bisnis Pers

Selasa, 22 September 2026 - 18:30 WIB

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Berita Terbaru

RAGAM BERITA

Medco E&P dan BPMA Edukasi 33 Wartawan Aceh Timur

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:30 WIB

Bupati Asel HMW (pakai rompi)  didampingi Sekdakab Diva Samudra Putra dan Dandim 0107/Asel Letkol (Inf) Andrino Lubis menjelaskan tentang penanganan banjir di Trumon, Jumat, (30/10/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

PEMERINTAHAN

Bupati HMW Turun Langsung ke Lokasi Banjir Aceh Selatan

Jumat, 30 Okt 2026 - 21:24 WIB