Warning!!! Kasus Korupsi Jalan Marlempang, Tunggu Perhitunggan Ahli Fisik

Selasa, 6 April 2021

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Reza menjelaskan untuk kasus pembangunan jalan Marlempang ini, pihaknya telah memeriksa 15 saksi yakni pelaksana proyek, direktur PT. Fanasha Cemerlang Bersama, Plt Kadis PUPR Mix Donall sebagai Pengguna Anggara (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK), Konsoltan Pengawas, Pokja ULP sebanyak 7 orang dan satu perusahaan yang melakukan penawaran yakni PT Karang Matang Raya.

BACA JUGA...  Puluhan Mesin Judi Ikan Marak di Deli Serdang

“Plt Kabag Barjas, Haroun kita sudah panggil dua kali, dalam kapasitasnya sebagai Pokja ULP dan kontraktor pelaksana yakni Direktur PT. Fanasha Cemerlang Bersama kita periksa sebanyak 1 kali,” jelasnya.

Reza menambahkan penyidikan masih terus berjalan. Kita harap hasil perhitunggan dari tim ahli fisik dan
audit kerugian negara bisa cepat keluar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Aceh Tamiang meningkatkan status kasus pemeriksaan proyek pembangunan jalan di Kampung Marlempang, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang ke tingkat penyidikan.

BACA JUGA...  PWI Pusat Telah Membentuk Tim Persiapan, Kongres Dipercepat

Dijelaskannya pengusutan awal kasus ini berdasarkan temuan BPK tentang kerugian negara yang mengakibatkan kelebihan bayar. Namun uang kelebihan bayar ini baru dikembalikan setelah jaksa memeriksa sejumlah pihak yang berkaitan dalam proyek ini.

Dia mengatakan dugaan pelanggaran hukum pada kasus ini juga berpotensi ditemukan pada mutu aspal. Dalam waktu dekat, tim penyidik akan menghadirkan ahli untuk melakukan uji aspal yang menganggarkan biaya Rp 6,6 miliar.

BACA JUGA...  Bantuan Banjir Aceh Tamiang Tahap SK 1.2 Segera Dicairkan

Berita Terkait

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik
Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang
PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers
Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri
Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat
Terima Pemred Award 2026, Nasir Djamil: Pers Harus Kembali Menjadi Suara Rakyat
Empat Pengurus Forum Pimred Provinsi Resmi Dilantik di Malam Anugerah Pena Emas 2026
Pimred Award 2026 Digelar Sabtu Malam, Sejumlah Tokoh Aceh Jadi Penerima

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:44 WIB

Ngobras Bersama Kadiv Humas Polri, Isir: Percayalah, Masih Banyak Polisi Baik

Sabtu, 5 September 2026 - 13:44 WIB

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Jumat, 4 September 2026 - 16:51 WIB

PWI Siap Gelar HPN 2027, Buka Ruang bagi Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:19 WIB

Ketua PWNU Jawa Barat Dukung Komjen Pol Karyoto Jadi Kapolri

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:05 WIB

Ayah Wa: Pers Harus Tetap Dekat dengan Rakyat demi Demokrasi yang Kuat

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

APEL Adu Dugaan Maladministrasi ke Ombudsman

Senin, 14 Sep 2026 - 17:32 WIB

Rapat pembahasan APBK di DPRK Aceh Tengah.

PEMERINTAHAN

Belanja Naik, APBK Aceh Tengah Defisit

Senin, 14 Sep 2026 - 17:19 WIB

Lepas sambut Kapolres Aceh Tengah.

RAGAM BERITA

Diiringi Pedang Pora, Taufiq Tinggalkan Gayo

Senin, 14 Sep 2026 - 17:05 WIB

Ketua Kopsen Baitul Qiradh Baburrayyan Rizwan Husein sedang sosialisasi cara Penguatan Jaringan Usaha bagi Koperasi Desa Merah Putih.

EKBIS

Rizwan Husein: Kopi Jadi Kekuatan KDMP

Senin, 14 Sep 2026 - 16:57 WIB

PERISTIWA

Kapolres Sabang Pimpin Pencarian WN Malaysia Hilang Menyelam

Senin, 14 Sep 2026 - 15:05 WIB