Pembatasan langganan media di SKPK Aceh Tamiang tersebut menghambat kesejahteraan wartawan. “Secara ekonomi, langganan media di SKPK menjadi titik fokus pendapatan bagi wartawan,” ucapnya.
Laporan| Syawaluddin
KUALASIMPANG (MA) – Wartawan yang bertugas di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, Rabu, 24 Maret keluhkan sikap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) tidak objektif dan membatasi berlangganan media.

Keluhan itu dinyatakan oleh puluhan wartawan yang bertugas di Kabupaten ujung timur Aceh. Begitu dikatakan Dewan Pendiri Serikat Wartawan Aceh Tamiang (SWAT), Zulherman atau biasa disapa Yongcik.
Pembatasan langganan media di SKPK Aceh Tamiang tersebut menghambat kesejahteraan wartawan. “Secara ekonomi, langganan media di SKPK menjadi titik fokus pendapatan bagi wartawan,” ucapnya.
Menurutnya sejak menggeluti dunia Pers puluhan tahun lalu, belum pernah terjadi pemutusan langganan media di SKPK dengan alasan ketidaktersedianya anggaran publikasi.
“Pers merupakan pilar ke empat pembangunan, seyogyanya pemerintah kabupaten untuk lebih cermat melakukan recofusing anggaran covid-19 terutama untuk media publikasi,” papar yongcik.



