Bakal Calon Dedi Mulyadi tak Hadir, Abdul Halim Terpilih Aklamasi sebagai Ketua PWI Aceh Utara

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menyerahkan pataka PWI kepada Abdul Halim yang terpilih sebagai Ketua PWI Aceh Utara periode 2026-2029 melalui lanjutan Konferkab VIII di PWI Aceh, Minggu, 1 Maret 2026. (Foto Abdul Hadi/PWI Aceh)

Penegasan Sekjen PWI Pusat tersebut dibenarkan oleh Ketua Bidang Pembinaan Daerah PWI Pusat, Mirza Zulhadi.

“Ya, sudah betul itu. Semua harus yang berkembang di dalam forum, kalau forum ternyata masih menganggap ada ketidakjelasan maka bentuk tim verifikasi tanpa membatalkan proses persidangan,” kata Mirza.

Soal ganti sekretaris

Ketua PWI Aceh sempat juga meminta pendapat kepada Mirza Zulhadi tentang keputusan mengangkat Wakil Ketua PWI Aceh Utara, Jefry Tamara menggantikan Said Aqil sebagai Sekretaris yang mengajukan cuti karena lulus PPPK sehingga sempat memunculkan jabatan ganda terhadap Tamara.

BACA JUGA...  Pj Bupati Mahyuzar Apresiasi Pelaksanaan Pameran UMKM Samudera Expo

Mengenai ini, Mirza selaku narasumber menanggapi, “penunjukan Sekretaris PWI Aceh Utara yang kosong, karena sekretaris sebelumnya telah mengajukan cuti karena lulus sebagai PPPK, sudah benar. Itu menjadi hak Ketua. Karena dia yang dipilih saat konferensi PWI Kabupaten. Hanya saja ada kekurangan sedikit dalam pengambilan keputusan pergantian posisi sekretaris itu, tanpa kehadiran pengurus provinsi. Tetapi saya pikir pengambilan keputusan ini bisa menjadi catatan agar tidak diulang lagi pada masa yang akan datang,” terangnya.

BACA JUGA...  Pj Bupati Aceh Utara Titip Pesan Kepada Ketua BRA Dilantik 

Toleransi menunggu dua jam

Pencabutan skor Konferkab VIII PWI Aceh Utara dan melanjutkan pleno II yang terhenti sempat diberikan toleransi waktu oleh pimpinan sidang Muhammad Zairin hingga dua jam mulai pukul 10.00 WIB untuk menunggu kehadiran semua peserta yang tercantum dalam absen. Semua peserta Konferkab VIII PWI Aceh Utara sudah diundang kehadirannya ke PWI Aceh pada 1 Maret 2026.