BANDA ACEH | MA — Lanjutan Konferensi Kabupaten (Konferkab) VIII PWI Aceh Utara yang dilaksanakan di PWI Aceh di Banda Aceh, Minggu, 1 Maret 2026 berlangsung sukses setelah di-skor karena ricuh saat berlangsung di Sekretariat PWI Aceh Utara di Syamtalira Bayu, 2 Februari 2026.
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin mengatakan, menyusul deadlock-nya proses konferensi di Aceh Utara sebulan lalu, berkembang aspirasi dari peserta agar kepengurusan PWI Aceh Utara diambil alih oleh PWI Aceh.
“Aspirasi itu langsung kami tanggapi dan meminta pimpinan sidang untuk men-skor persidangan hingga waktu sebulan guna dilakukan penunjukan Plt Ketua PWI Aceh Utara menggantikan Abdul Halim yang sudah berakhir kepengurusannya dan juga menetapkan jadwal lanjutan konferensi di Banda Aceh,” kata Nasir Nurdin.
Keputusan men-skor persidangan karena kondisi yang sudah tak terkendali, menurut Nasir Nurdin juga sudah dilaporkan kepada Sekjen PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang ketika pertemuan khususnya di sela-sela peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Provinsi Banten.
“Itu keputusan yang tepat. Nanti kalau digelar lanjutan konferensi, maka gunakan saja dasar yang sudah ditetapkan ketika pleno di Aceh Utara termasuk SK tentang DPT. Ketika melanjutkan konferensi maka pimpinan sidang cukup menyebut skor dicabut dan sidang dilanjutkan untuk penyampaian LPJ yang masih tertunda dan pandangan umum peserta,” kata Zulmansyah.




