Arabika Gayo, Kontrak, dan Titik Balik Profesionalisme BUMD

Kamis, 28 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Lembaga Emirate Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung,M.Si.

Direktur Lembaga Emirate Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung,M.Si.

BANDA ACEH | MA Putusan Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh yang memenangkan PT. Pembangunan Aceh (PEMA) dalam gugatan wanprestasi terhadap Koperasi Produsen Jingki Roda Gayo dan PT. Jingki Roda Gayo, dinilai sebagai langkah penting untuk memastikan kepastian hukum sekaligus bagian dari penyelesaian internal perusahaan daerah tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Lembaga Emirate Development Research (EDR), Usman Lamreung, melalui siaran pers yang diterima media pada Kamis (28/8/2025). Menurutnya, pesan utama dari putusan ini melampaui angka Rp737 juta yang diputuskan harus dibayar pihak tergugat.

BACA JUGA...  Bank Aceh Raih Penghargaan UIN Ar Raniry Awards

“Ini bukan sekadar soal nilai materi. Kemenangan PT. PEMA merupakan ujian bagi terciptanya ekosistem bisnis yang lebih sehat di Aceh,” ujar Usman.

Ia menambahkan, setidaknya ada dua hal penting yang menjadi sorotan dari kasus ini. Pertama, menyangkut kredibilitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang selama ini kerap dipandang lemah dalam menegakkan hak-haknya. Kedua, menyangkut budaya kepatuhan pelaku usaha lokal dalam menjalankan kontrak bisnis.

BACA JUGA...  Plt. Sekda Bener Meriah Pimpin Rapat Tim Revitalisasi BUMD

“PT. PEMA kini tampil dengan citra baru, lebih tegas, formal, dan konsisten dalam menuntut hak sesuai kesepakatan. Sikap seperti ini jarang diperlihatkan BUMD di Aceh yang sering kali memilih kompromi meski jelas dirugikan,” jelasnya.

Berita Terkait

Tarmizi Age: Tol Subulussalam–Medan Harus Terintegrasi dengan Perencanaan Pusat
Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026
Zurich Perkuat Layanan, Resmikan Kantor Baru di Batam
Ketum PWI Pusat: Modal Ventura Memiliki Peran Strategis Perkuat UMKM
Gandeng LPPI, Bank Aceh Tancap Gas
Menjaga Amanah Selama 53 Tahun, Bank Aceh Siap Melangkah Lebih Kuat

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:41 WIB

Tarmizi Age: Tol Subulussalam–Medan Harus Terintegrasi dengan Perencanaan Pusat

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Kamis, 3 September 2026 - 20:03 WIB

Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Zurich Perkuat Layanan, Resmikan Kantor Baru di Batam

Berita Terbaru

OPINI

Dari Ruang Curhat

Sabtu, 12 Sep 2026 - 09:38 WIB

Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM (Ayah Wa).

PEMERINTAHAN

Ayah Wa: Mengakar pada Sejarah, Bertumbuh untuk Masa Depan

Jumat, 11 Sep 2026 - 23:52 WIB

RAGAM BERITA

Polri dan Pimred Perkuat Perlindungan Wartawan

Jumat, 11 Sep 2026 - 19:47 WIB