Ia menegaskan, setiap penentuan lokasi tambang akan dilakukan melalui koordinasi dan pendampingan bersama APRI sebelum diajukan ke pemerintah kabupaten.
“Kolaborasi ini penting agar tambang rakyat tidak lagi berjalan di luar aturan, dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya melalui legalisasi tambang rakyat,” kata Safaruddin.
Ketika menjelaskan soal pencabutan izin tambang PT. Laguna Jaya Tambang, Safaruddin menegaskan, kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Maka kebijakan kita sebagai pemerintah harus berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kunjungan ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara APRI Aceh Selatan dan Pemerintah Kabupaten Abdya dalam mendorong tata kelola pertambangan rakyat yang legal, berkeadilan, dan berkelanjutan,” kata Delki yang dikenal dengan sama,” Delky Rilis” itu.(Maslow Kluet).




