Aceh Utara,(MA) – Fakhrurrazi, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Senin (11/11) meminta kepada Perusahaan Daerah Kabupaten Aceh Utara atau PT.Bina Usaha agar terus menerus membangun komunikasi atau pendekatan yang persuasif, melakukan mediasi dengan pedagang pasar Geudong terkait beredarnya surat pengosongan pasar untuk pembaharuan pasar atau Revitalisasi.
“Kami menyambut baik atas langkah yang diambil Perusahaan Daerah tersebut, namun upaya tersebut tidak harus menghilangkan hak-hak pedagang. Maka oleh karena itu kami meminta kepada Perusahaan Daerah untuk tetap membuka ruang dialog berdasarkan musyawarah, mufakat secara demokratis,” sebutnya Fakhrurrazi.
Dikatakan, Maka oleh karena itu kami meminta kepada DPRK Aceh Utara agar segera menyikapi persoalan yang sedang hangat, pedagang juga publik, perlu diperhatikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Utara. Sebagai Representatif masyarakat, Ajak perusahaan Daerah, satukan pandangan untuk mencari solusi terbaik kepada pedagang pasar Geudong, bukan malah sibuk dengan hal-hal yang tidak begitu penting untuk kepentingan mesyarakat khususnya Aceh Utara.
Lanjutnya Fakhrurrazi, Terkait dengan pembaharuan pasar Geudong Samudera, akan dilakukan Revitalisasi oleh perusahaan daerah Aceh Utara pada tanggal 13 November 2019 mendatang pasar harus dikosongkan oleh pedagang.
“Tentu ini akan menimbulkan gesekan antara pedagang dan Perusahaan Daerah, apabila kesepakatan antara pedagang dan perusahaan daerah ini tidak selesai dilakukan dalam beberapa hari ini, maka ini akan menjadi masalah baru sesuai dengan pasal-pasal yang berlaku, pungkasnya Ketua APPSI ini. ( Ril ).




