HUKOM  

Antisipasi Kecelakaan, Polres Aceh Selatan Lakukan Tes Urin Terhadap Awak Moda 

Polres Aceh Selatan melakukan tes urine terhadap awak Modal di Polres Aceh Selatan, Senin, (8/4).(poto/mediaaceh.co.id/istimewa).

TAPAKTUAN (MA) Memastikan perjalanan  pemudik tetap aman dan nyaman, petugas gabungan Kepolisian  Polres Aceh Selatan dengan BNN, TNI, dan Dinas Perhubungan di sana  melaksanakan test urine terhadap awak moda transportasi darat.

Pelaksanaan test urine terhadap awak moda transportasi angkutan darat ini dipimpin  oleh Kasubag Dal Ops AKP Syahrul di Pos Pelayanan (Posyan) Ops Ketupat Seulawah 2024 Jalan T.Ben Mahmud Desa Hilir Kecamatan Tapaktuan, Minggu,  (7/4).

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasi Humas Polres Aceh Selatan AKP Adam Sugiarto,  mengatakan,  test urine itu dilaksanakan sejak pukul 21.00 WIab Hinga pukul 24.00 WIB.

BACA JUGA...  Jadi Khatib Jum'at, Agus Maulizar: Jauhi Sifat Amarah, Hasut, Iri dan Dengki serta Perbanyak Rasa Sabar

Menurut Adam S, dilaksanakannya test urine itu,  untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan jelang  perayaan Hari raya Idul Fitri 1445 H.

Di saat, banyak masyarakat yang telah melaksanakan mudik dengan menggunakan sarana transportasi darat, sehingga diharapkan para pemudik bisa tiba di tempat tujuan dengan keadaan selamat.

Menurut Adam S, adapun dasar  pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan surat perintah Kapolres Aceh Selatan Nomor : Sprin/309/IV/PAM.3/ 2024 dan Surat pemberitahuan dari BNN Aceh Selatan tanggal 6 April 2024 tentang tes urine/deteksi dini terhadap awak moda transportasi angkutan darat dalam rangka Ops Ketupat Seulawah 2024 di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.

BACA JUGA...  Berita KPMRA Minta Copot Meurah Budiman, Bersifat Tendensius dan Public Opinion

Dari hasil  49  orang awak moda, yang di test,  terdapat tujuh orang di antaranya dengan hasil  positif. Untuk ke-7 orang ini sementara tidak dibenarkan untuk melanjutkan perjalanan dan digantikan oleh sopir lainya.

“Pengemudi yang dinyatakan positif konsumsi narkotika akan di dilakukan rehabilitasi oleh BNNK Aceh Selatan dan akan dilakukan pendalaman selama 3x 24 jam oleh Sat resnarkoba Polres Aceh Selatan,” kata Adam S.

Kasi Humas Polres Aceh Selatan AKP Adam S juga mengatakan, test urine ini  dilakukan  untuk memastikan bahwa para sopir angkutan umum tidak mengkonsumsi narkoba atau zat-zat terlarang lainnya yang bisa membahayakan keselamatan dalam perjalanan.(Maslow Kluet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *