Dari hasil 49 orang awak moda, yang di test, terdapat tujuh orang di antaranya dengan hasil positif. Untuk ke-7 orang ini sementara tidak dibenarkan untuk melanjutkan perjalanan dan digantikan oleh sopir lainya.
“Pengemudi yang dinyatakan positif konsumsi narkotika akan di dilakukan rehabilitasi oleh BNNK Aceh Selatan dan akan dilakukan pendalaman selama 3x 24 jam oleh Sat resnarkoba Polres Aceh Selatan,” kata Adam S.
Kasi Humas Polres Aceh Selatan AKP Adam S juga mengatakan, test urine ini dilakukan untuk memastikan bahwa para sopir angkutan umum tidak mengkonsumsi narkoba atau zat-zat terlarang lainnya yang bisa membahayakan keselamatan dalam perjalanan.(Maslow Kluet)




