Anggota DPRK Sabang Dari PKS Ancam Wartawan PWI Bakal Mempolisikan

SABANG (MA) – Tindakan arogan diperlihatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Siddik Indra Fajar, diduga menghalang-menghalangi sekaligus mengancam wartawan Serambi Indonesia, Aulia Prasetya, saat dalam menjalankan tugas jurnalistik memicu reaksi dari Persatuan Wartawan Indonesia Kota Sabang untuk menempuh jalur hukum.

BACA JUGA...  Sulaiman Manaf: PT. Mifa Adalah "Neo-VOC", Jika Tak Hormati Pribumi, Angkat Kaki dari Tanah Aceh

Aksi memalukan ini disebut buntut dari pemberitaan di Media Serambi Indonesia mengenai insiden salah seorang penumpang kapal Aceh Hebat2 yang nekat terjun ke laut, pada tanggal 25 Agustus 2025 rute dari Banda Aceh menjunu Sabang, sekitar pukul 15,37 WIB. Tidak diketahui pasti apa sebab sehingga, saudara Siddik Indra Fajar mengancam tugas wartawan.

BACA JUGA...  Wagub Aceh Fadhlullah: Stok Pangan Jelang Ramadhan Aman

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang, Jalaluddin Zky mengutuk keras perbuatan yang diduga dilakukan oleh Siddik Indra Fajar. Ia menegaskan, tindakan kader PKS tersebut merupakan bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan sekaligus pembangkangan terhadap Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Aulia Prasetya dalam menjalankan tugas jurnalistik dilindungi undang-undang. Tugasnya mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi. Menarik kerah baju wartawan jelas bukan sikap terhormat seorang anggota dewan,” tegas Jalaluddin Zky, terkait advokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis.