Ancaman 1 Tahun Pidana Bagi Penyuntik Vaksin Kosong

Ancaman 1 Tahun Pidana Bagi Penyuntik Vaksin Kosong

Mediaaceh.co.id – (Jakarta), Tersangka tabung kosong berinisial EO yang viral di media sosial kini terancam satu tahun pidana kurungan penjara. tutur Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

Yusri mengungkapkan “vaksinasi dalam video beredar di medsos yang terjadi di salah satu sekolah swasta di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (6/8/21).

“Pihak kami telah melakukan pendalaman tentang kasus ini. Tersangka telah mengakui suntikan kepada seseorang BLP kosong saat itu. Proses penyuntika yang di videokan oleh ibu BLP dan beredar menjadi viral di media sosial,” ujar Yusri saat merilis kasus viral vaksinasi kosong di pluit.

BACA JUGA...  Mahasiswa Unimal Sosialisasi Pencegahan Covid-19 dan Bagi Masker

Tersangka EO telah mengakui kelalaian saat menyuntik vaksinasi kepada salah satu pelajar yang berinisial BLP, akibat suntikan tidak berisi dosis vaksin tersebut sehingga dikenakan Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Wabah Penyakit Menular.

Yusri memastikan tersangka itu berprofesi sebagai perawat di salah satu klinik, dengan barang bukti berupa vial vaksinasi dan peralatan medis lainnya.

BACA JUGA...  Sedikitnya 4.241 Dosis Vaksin Tahap II Disuntik ke Warga Aceh Tamiang

EO meluangkan waktu libur untuk menjadi relawan vaksinator di sekolah tersebut sesuai permintaan dari yayasan sekolah.

“Meskipun tersangka memiliki klasifikasi sebagai perawat dan relawan vaksinator, namun yang namanya negara hukum apapun kesalahan ada aturan mengatur. sampai saat ini kasus masih kami kembangkan,” pungkasnya.

Di depan awak media, tersangka EO mengungkapkan permintaan maaf kepada BLP dan keluarga beserta masyarakat Indonesia.

EO mengakui bahwa tindakan tersebut tidak sengaja dan lalai karena hari itu menyuntikkan vaksin kepada 599 orang.

Tersangka EO mengutarakan maafnya “Saya minta maaf kepada keluarga dan BLP yang sudah saya vaksin, Saya hanya membantu menjadi relawan memberikan vaksin, dan faaf kepada masyarakat Indonesia atas kejadian ini. Saya akan mengikuti segala proses ke depanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Malu Achh..  silakan izin yang punya webs...