LSM AKBAR Desak Ketua DPRA Untuk Segera Bentuk Pansus Resettlement Eks Blang Lancang

Minggu, 24 November 2019

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe (MA) –  Ketua LSM Afiliasi Keluarga Besar Blang Lancang dan Rancong ( AKBAR ) Muhammad Jubir, mendesak Ketua DPR Aceh untuk segera membentuk pansus resettlement ( pemukiman kembali ) warga eks Blang Lancang, lokasi Arun Lhokseumawe sekarang. Kini, persoalan mereka tersendat di Sekretariat Kabinet (Seskab).

Dikatakan, sebelumnya dirinya sudah beberapa kali melakukan pertemuan di kantor Sekretaris Kabinet (Seskab) di Jakarta, terkait permukiman baru warga eks Blang Lancang Arun.

BACA JUGA...  Forum Rakor Tehnis Percepatan Penurunan Stunting di Aceh Selatan 

“Pada rapat Terakhir di Kantor LMAN Akhir Maret 2019, membicarakan masalah pemukiman baru terkait lahan perumahan dan lahan pertanian lebih kurang 2 hektare per KK, termasuk sarana prasarana dan perumahan. Hal ini sesuai janji Gubernur kepada masyarakat sebanyak 542 KK, melalui Surat Dinas Gubernur Aceh Nomor 2882/1-585 tertanggal 9 November 1974,” kata Jubir lewat rilis yang diterima oleh media ini, Minggu ( 24/11 ).

Dia menambahkan, dalam pertemuan tersebut juga diundang beberapa pihak, seperti Dirut PT Pertamina, dari Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kemendagri, Kementerian ATR/BPN, Kementerian ESDM, Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, Pemerintah Aceh, dan Pemko Lhokseumawe.

BACA JUGA...  Operasi Katarak Gratis dari Lions Club untuk Warga Aceh Tamiang

“Atas dasar itu, Ketua Akbar mengharapkan Kepada Ketua DPR Aceh yang baru dapat mempercepat Pembentukan Pansus penyelesaian permasalahan resettlement masyarakat Blang Lancang dan Rancong,” sebut Jubir.

Lanjutnya, Hal ini tentunya terkait PP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi khusus (KEK) Arun yang akan dimulai, maka Pemerintah Aceh terlebih dahulu menyelesaikan permasalah resettlement yang sudah berlangsung selama ini.

BACA JUGA...  Kapten Inf Hairul Hadi.SH : "Ikan Sepat Ikan Gabus,Makin Cepat Makin Bagus, Hasilnya Pun Bagus"

Perjuangan ini menurut Jubir sudah sangat lama diperjuangkan dengan berbagai cara, audiensi, demo sampai masuk penjara, namun hingga kini belum tuntas. “Jikapun permasalah tersebut tidak terealisasi, maka kami akan mengambil sikap, karena selama ini kami sangat mematuhi proses penyelesaian,” Pungkasnya Muhammad Jubir. ( 021 ).

Berita Terkait

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 
Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 
Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa
Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat
Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong
BPJS Kesehatan Dorong Layanan Jantung Berbasis Outcome
Banda Aceh Gencarkan Branding Kawasan Tanpa Rokok
Pasca 27 Agustus, Isu Bergeser ke Kepercayaan Institusi

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 22:58 WIB

Bank Aceh Sosialisasi IBC Ke Sekolah 

Senin, 21 September 2026 - 15:49 WIB

Iskandar: Terima Kasih Ayah Wa, Sudah Mengobati ODGJ di Aceh Utara 

Senin, 21 September 2026 - 15:10 WIB

Barona: ODGJ Kita Tangani Berdasarkan Perintah Ayah Wa

Kamis, 17 September 2026 - 20:56 WIB

Pernyataan BKSDA Dinilai Timbulkan Kekesalan Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 14:16 WIB

Puskesmas Tanah Jambo Aye Gelar CKG di 30 Gampong

Berita Terbaru

Wakil bupati Aceh Selatan Baital Mukadis, foto/mediaaceh.co.id.

PEMERINTAHAN

Wabup Asel Jabat Ketua PMI

Jumat, 25 Sep 2026 - 07:37 WIB

PEMERINTAHAN

Tarmizi Age Minta BPK Audit SKPA

Kamis, 24 Sep 2026 - 21:16 WIB

PEMERINTAHAN

Dek Fadh Terima Kunjungan FPRMI Aceh

Kamis, 24 Sep 2026 - 17:36 WIB