Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan AKP Fajriadi mengatakan, pihaknya akan melakukan penanganan kasus ini melalui proses hukum yang berlaku.
Disebutkan, ketiga tersangka pelaku adalah warga Aceh Selatan yang berinisial berinisial HB (43), AF (32) dan MS (25) yang ketiganya merupakan warga kecamatan Kluet Utara Aceh Selatan.(Maslow Kluet).




