MK Tolak Gugatan Nektu, Selamat Kepada Rocky

Senin, 3 April 2017

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | AP-Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi memenangkan Hasballah HM Thaib (Rocky) dan Syahrul Syamaun dalam sidang gugatan perkara Pilkada Aceh Timur.

Sebaliknya, MK menolak permohonan penggugat yakni Ridwan Abu Bakar dan Abdul Rani karena tidak memenuhi syarat formil. Pasangan Ridwan- Abdul Rani maju dari jalur independen dengan mendapat dukungan dari delapan partai.

“Mengabulkan eksepsi terkait (tergugat) mengenai legal standing pemohon. Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua Majelis Hakim Arief Hidayat di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (3/4).

BACA JUGA...  Muhammad Faisal, S.Pd Ketua KNPI Kecamatan Idi Tunong, Asrul S.Pd.I, M.Pd Kec, Darul Aman

Arief mengatakan, dalam syarat formil sesuai ketentuan 158 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Pilkada dan Peraturan Mahkamah Konstitusi nomor 158 huruf b tentang gugatan pasangan bupati/wakil bupati, pasangan Ridwan-Abdul tidak mencapai syarat yakni selisih perolehan suara maksimum 2 persen.

Jumlah selisih suara pemohon dengan pihak terkait adalah 2.729 suara. Dari hasil rapat pleno Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur,
Ridwan-Abdul meraih 88.698 suara. Sementara pasangan Hasballah dan Syahrul meraih 93.228 suara.

BACA JUGA...  Diduga HGB Pertamina EP Rantau Field Subholding Hulu Rokan Zona 1 telah Berakhir

“Perbedaan 4.530 atau 2,5 persen,” kata Arief.

Adapun syarat formil yang diterima MK dari Ridwan-Abdul adalah keduanya merupakan calon bupati dan wakil bupati yang bertarung dan telah mengajukan gugatan perkara setelah tiga hari ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur.

Secara keseluruhan, hari ini MK membacakan 22 gugatan perkara. Untuk wilayah Aceh, terdapat enam gugatan yang masuk dari tingkat kabupaten/kota. Selamat kepada Rocky. (sumber: http://www.cnnindonesia.com)

BACA JUGA...  Dinas Perdagangan Kabupaten Bireuen Abaikan Undangan BLC Season 3

Berita Terkait

KPK Usut Korupsi BPN
Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh
Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 
Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 
Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku
Tgk Agam Bantah Pukul ML, Siapkan Laporan Balik
Polisi Bongkar Aksi Bobol Dua Rumah Kajhu
Pinjam Scoopy Teman, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:50 WIB

KPK Usut Korupsi BPN

Jumat, 18 September 2026 - 17:05 WIB

Sayuti Resmi Nahkodai Demokrat Aceh

Kamis, 17 September 2026 - 12:04 WIB

Isu Begal Pengaruhi Mobilitas Warga  di Aceh Selatan 

Selasa, 15 September 2026 - 13:10 WIB

Tantawi Komit Perjuangkan Guru Honorer Madrasah Swasta 

Kamis, 10 September 2026 - 17:40 WIB

Penculikan Mahasiswa Terungkap, Polisi Amankan Senpi dan Pelaku

Berita Terbaru

NASIONAL

Purbaya Mulai Mengimbangi Perhatian Publik terhadap Prabowo

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:30 WIB

Pedagang  berdiri dan depan "lapak", berharap Pemkab peduli terhadap keberadaan Pasar Inpres Tapaktuan, Selasa, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/Maslow Kluet).

EKBIS

Pasar di Aceh Selatan Sepi, Ini Penyebabnya 

Selasa, 22 Sep 2026 - 18:23 WIB

Petugas melayani beberapa warga yang membeli paket pasar murah di Gerai KDMP Gampong Air Pinang Tapaktuan, Senin, (22/9/2026).(Foto/mediaaceh.co.id/istimewa).

EKBIS

Jelang HUT TNI Ke-81, Warga Serbu Pasar Murah 

Selasa, 22 Sep 2026 - 17:58 WIB

Usai menyerahkan kursi roda, Bunda Salma berbincang-bincang dengan Samsuddin Pasaribu salah warga yang sakit lumpuh di Gampong Samakurok, Selasa, (22/9).

PEMERINTAHAN

Bunda Salma Serahkan Kursi Roda untuk Warga Lumpuh

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:15 WIB

FEATURE

Rp101 Miliar Bertambah, APBK Aceh Tamiang Masuk Meja DPRK

Selasa, 22 Sep 2026 - 11:36 WIB