AMG Segel Kantor Bupati dan Layangkan Mosi Tak Percaya kepada Eksekutif dan Legislatif Aceh Tengah

Rabu, 10 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Gayo melakukan penyegelan kantor Bupati serta membakar ban dihalaman kemudian melanjutkan aksi di gedung DPRK Aceh Tengah, Rabu (10/9).

Sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Gayo melakukan penyegelan kantor Bupati serta membakar ban dihalaman kemudian melanjutkan aksi di gedung DPRK Aceh Tengah, Rabu (10/9).

ACEH TENGAH | MA Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Gayo (AMG) melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRK Aceh Tengah dan Kantor Bupati setempat pada Rabu (9/10/2025).

Dalam aksinya, massa menyampaikan mosi tidak percaya kepada Eksekutif yaitu Bupati Aceh Tengah Haili Yoga dan Wakil Bupati Muchsin Hasan, serta Legislatif yaitu anggota DPRK Aceh Tengah yang dinilai gagal menjalankan amanah rakyat.

BACA JUGA...  Salihin Bantu Masyarakat Terdampak Bencana

Aksi massa yang dipimpin oleh Gilang Ken Tawar itu berlangsung sejak pagi hingga sore. Massa berkumpul di depan Gedung DPRK Aceh Tengah sambil membawa poster, spanduk, dan pengeras suara. Mereka menyebutkan sedikitnya 40 poin kegagalan eksekutif-legislatif yang dinilai merugikan masyarakat.

Dalam orasinya, Gilang meminta agar Bupati Haili Yoga dan Wakil Bupati Muchsin Hasan turun langsung menemui rakyat. Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi. Yang hadir menemui massa hanya Asisten I Sekdakab Aceh Tengah, Latif Rusdy.

BACA JUGA...  Panwaslih Aceh Tengah Buka Posko Pengaduan

“Kami menilai bupati dan wakil bupati pengecut dan tidak berani menjumpai masyarakat kecil. Lebih baik mundur saja,” tegas Gilang melalui pengeras suara.

Ia menambahkan, selama kepemimpinan Haili Yoga dan Muchsin Hasan, banyak persoalan mendasar di Aceh Tengah yang tidak kunjung terselesaikan. Mulai dari persoalan tapal batas desa, kecamatan, hingga kabupaten, pembangunan Rumah Sakit Regional yang mangkrak, pembiaran terhadap tambang emas ilegal, hingga kelalaian dalam menjaga kelestarian Danau Laut Tawar.

BACA JUGA...  Balai Pengajian Baburrahman Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Terkait

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan
Ayah Wa: 800 Tahun Samudera Pasai Momentum Kebangkitan Aceh Utara
Sambil Menyeruput Kopi, Ayah Wa Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Utara
Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh
Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian
Piasan Pase 2026 Digelar 7 Hari, Aceh Utara Rayakan 800 Tahun Sejarah Pase
Gubernur Aceh Pimpin RUPSLB Bank Aceh
Dugaan Intimidasi Wartawan, Dandim: Ini Kesalahpahaman

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 17:11 WIB

Area Parkir Pasar Al-Mahirah “Telan” Lima Kendaraan

Sabtu, 5 September 2026 - 11:03 WIB

Ayah Wa: 800 Tahun Samudera Pasai Momentum Kebangkitan Aceh Utara

Jumat, 4 September 2026 - 17:46 WIB

Muslim Ayub Lihat Kondisi Lapas Kelas IIA Banda Aceh

Jumat, 4 September 2026 - 17:09 WIB

Anggota PWI Aceh Tenggara Polisikan Pemilik Akun Facebook Muhamad Saleh Selian

Kamis, 3 September 2026 - 20:25 WIB

Piasan Pase 2026 Digelar 7 Hari, Aceh Utara Rayakan 800 Tahun Sejarah Pase

Berita Terbaru

Ilustrasi cover editorial bantuan stimulan

EDITORIAL

60.223 KK, Amanah yang Harus Sampai ke Rumah

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB

Tim advokat LBH Peradi Profesional bersama warga mengawal proses hukum dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di Serang, Banten. (Foto: JR/MA)

HUKOM

Berkas Perkara PT GRS Dilimpahkan ke PN Serang

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:44 WIB